News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Napi di Lapas Bukittinggi Ngaku Sering Transaksi Narkoba dengan Mami Linda: Jadi Perbincangan Para Napi

Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan pengakuan seorang narapidana terkait sosok Linda Pujiastuti alias Anita, wanita yang baru saja dituntut hukuman penjara selama 18 tahun sebagai terdakwa dalam kasus narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa.
Senin, 3 April 2023 - 05:56 WIB
Napi di Lapas Bukittinggi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan pengakuan seorang narapidana terkait sosok Linda Pujiastuti alias Anita, wanita yang baru saja dituntut hukuman penjara selama 18 tahun sebagai terdakwa dalam kasus narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa.

Napi bernama Febri Kurnia alias Peto itu mengaku mengenal sosok Mami Linda dan pernah bertransaksi narkoba dengan Mami Linda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, ia diperintahkan bosnya untuk mengantar 50 Kg ganja kepada Mami Linda di sebuah terminal di Kota Padang Panjang.

"Saya diperintahkan untuk mengirimkan ganja dengan tujuan Mami Linda sebanyak 50 kg ganja. Jadi, saya disuruh mengantarkan ke terminal sayur kota Padang Panjang," ungkap Febri dikutip dari video yang diunggah akun Twitter @RakaFQ, Minggu (2/4/2023).

Ia menyebut bahwa nama Linda kerap jadi perbincangan para narapidana di lapas. Selain membeli narkoba, Linda juga kerap menyuplai barang haram tersebut.

"Bukan rahasia umum bahwa Mami Linda sering bertransaksi, pokoknya sudah terkenal sebagai penipu. Kadang dia yang supply narkoba, kadang dia yang beli narkoba," lanjutnya.

"Setelah bahan diterima dan dengan waktu yang telah disepakati ternyata Mami Linda tidak membayar sisa pembayaran ganja tersebut kepada bos saya. Jadi karena itulah mami Linda jadi bahan pembicaraan di Lapas Bukittinggi dan banyak yang mencari-cari dia," tambah Febri.

Sebelumnya, Mami Linda dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Menyatakan Terdakwa Linda Pujiastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa saat membacakan tuntutan dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara 18 tahun," tambahnya.

Linda diyakini bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal yang memberatkan Linda adalah menikmati hasil penjualan narkoba. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

30 Tahun Piala AFF: Timnas Indonesia Belum Pernah Juara, 2 Kali Back-to-Back Angkat Koper di Fase Grup

30 Tahun Piala AFF: Timnas Indonesia Belum Pernah Juara, 2 Kali Back-to-Back Angkat Koper di Fase Grup

Kegagalan Timnas Indonesia dalam Piala AFF 2026 membuat Skuad Garuda sudah dua kali back-to-back tidak lolos ke semifinal.
Polda Jambi Pecat Lima Personel Terkait Tewasnya Brigadir EWS

Polda Jambi Pecat Lima Personel Terkait Tewasnya Brigadir EWS

Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada lima personel Polri terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.
Lima Oknum Polda Jambi Dipecat Buntut Tewasnya Brigadir EWS

Lima Oknum Polda Jambi Dipecat Buntut Tewasnya Brigadir EWS

Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada lima personel Polri terkait kasus tewasnya Brigadir EWS di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.
Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Nakes Jakarta Mencibir Curhatan Pasien BPJS Yurizal

Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Nakes Jakarta Mencibir Curhatan Pasien BPJS Yurizal

Media sosial beberapa waktu lalu viral dengan curhatan pasien BPJS Kesehatan Yurizal. Lalu dicibir oleh oknum tenaga kesehatan (Nakes).
AC Milan Main di Jakarta, Erick Thohir Kagum Banyak Klub-klub Dunia Pilih Indonesia untuk Gelar Pramusim: Dampaknya Positif

AC Milan Main di Jakarta, Erick Thohir Kagum Banyak Klub-klub Dunia Pilih Indonesia untuk Gelar Pramusim: Dampaknya Positif

Indonesia menarik perhatian klub-klub sepak bola dunia termasuk AC Milan sebagai destinasi tur pramusim. Menpora Erick Thohir menyambut positif fenomena itu.
Ulasan Menyakitkan Jurnalis Vietnam Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Memalukan!

Ulasan Menyakitkan Jurnalis Vietnam Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Memalukan!

Timnas Indonesia harus mengakhiri perjalanan di Piala AFF 2026 setelah gagal menembus semifinal. Skuad Garuda hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Singapura.

Trending

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Putra Kelahiran Pacitan Sukses Jegal Langkah Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF 2026

Putra Kelahiran Pacitan Sukses Jegal Langkah Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF 2026

Putra Kelahiran Pacitan, Jawa Timur, sukses menjegal langkah Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2026 di Stadion Jalan Besar. Sosok tersebut adalah Ilhan Fandi.
Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Perguruan tinggi terus berperan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan berbagai program yang direalisasikannya.
Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Upaya memperkuat ketahanan air, sanitasi, pengelolaan sampah, energi bersih, hingga transformasi kota cerdas menjadi salah satu fokus utama yang mengemuka.
Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menilai perjalanan hidup dan kiprah Bahlil Lahadalia merupakan gambaran nyata tentang 'Indonesian Dream' yakni terbukanya kesempatan bagi setiap anak Indonesia untuk menggapai prestasi, meraih cita-cita, dan menjadi tokoh di tingkat nasional.
Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Polisi masih mencari kaki milik K (51) yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh Saepullah (26) di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM Jadi Sorotan, Pemda DIY Pastikan Kejadian Serupa Tak Terjadi Yogyakarta

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM Jadi Sorotan, Pemda DIY Pastikan Kejadian Serupa Tak Terjadi Yogyakarta

Belakangan terungkap bahwa peristiwa yang dialami oleh pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan terjadi Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Selengkapnya

Viral