Kaleidoskop 2025: kejadian viral hilangnya tumbler Tuku milik Anita Dewi di stasiun Rawa Buntu di penghujung bulan November 2025. Simak kronologi lengkapnya!
Video viral menunjukkan petugas PT KAI memberikan pengumuman kepada penumpang kereta api agar menjaga tumbler di tengah kasus tumbler Tuku Anita Dewi hilang di KRL.
PT KAI menyebut proses mediasi soal tumbler antara petugas passenger service Stasiun Rangkasbitung, yakni Argi Budiansyah dengan pengguna KRL Anita Dewi berjalan baik.
Berikut kronologi lengkap kasus pasangan Anita Dewi dan Alvin Harris ngaku kehilangan tumbler Tuku di KRL Commuter Line, berujung minta maaf kepada petugas KAI Commuter, Argi Budiansyah.
Seorang netizen bernama Anita Dewi viral di media sosial Thread setelah mengungkapkan kekesalannya karena kehilangan tumbler Tuku saat menaiki KRL Commuter Line arah Stasiun Rangkasbitung.
Anita Dewi penumpang KRL yang kehilangan tumbler Tuku dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja, yakni Daidan Utama sebuah perusahaan pialang asuransi.
Viral di media sosial seorang penumpang KRL mengaku kehilangan tumbler Tuku seharga Rp300 ribu hingga menyebabkan seorang petugas KAI Commuter kehilangan pekerjaan.
Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.