News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tumbler Rp300 Hilang hingga Berujung Pemecatan Petugas KRL, Pengamat: KCI harus Pastikan Dulu Kejadiannya

Viral di media sosial seorang penumpang KRL mengaku kehilangan tumbler Tuku seharga Rp300 ribu hingga menyebabkan seorang petugas KAI Commuter kehilangan pekerjaan.
Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB
Tumbler Tuku dan pasangan suami istri Alvin Haris dan Anita Dewi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial seorang penumpang KRL mengaku kehilangan tumbler Tuku seharga Rp300 ribu hingga menyebabkan seorang petugas KAI Commuter kehilangan pekerjaan.

Peristiwa ini terjadi saat penumpang bernama Anita Dewi merasa kehilangan cooler bag yang salah satunya berisikan tumbler tersebut di Stasiun Rawa Buntu, Tengerang Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Singkatnya, penumpang tersebut melaporkan kehilangannya kepada petugas di Stasiun. Pada keesokan harinya petugas itu menghubungi Anita karena barangnya sudah ketemu.

Namun saat dikembalikan penumpang tidak melihat adanya tumbler di dalam cooler bag tersebut. Sehingga hal ini dibuat viral melalui media sosial thread.

Tumbler yang viral
Tumbler yang viral
Sumber :
  • x.com/anitadewii

 

Hingga akhirnya, petugas KAI tersebut dipecat dari pekerjaan karena diduga ada pelanggaran standar operasional prosdeur (SOP) dalam menangani barang yang tertinggal.

Menanggapi hal ini, pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus mengungkapkan bahwa seharusnya pihak KCI dan penumpang mencari win-win solusion.

Keduanya harus melakukan penelusuran terlebih dulu untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

"Patut disimak bahwa terkait ketenagakerjaan memiliki regulasi dan prosedur seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu dasar hukum utama yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk hak, kewajiban, hubungan kerja, dan perlindungan pekerja," kata dia, Selasa (27/11/2025).

Joni juga mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur sejumlah ketenagakerjaan seperti sistem kontrak, pengupahan, dan tenaga kerja asing dan Peraturan Pemerintah terkait (turunan dari UU Cipta Kerja).

"Lalu PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelasnya.

Mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi, Joni menyarankan agar Pihak KCI berkolaborasi dengan mitra pengelola petugas front liner.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu bertujuan agar meningkatkan pembinaan kepada front liner nya untuk menjalankan tugas kedinasan sesuai SOP guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna KRL

Selain itu sambung Joni barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang maka seluruh penumpang supaya benar-benar menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik demi kenyamanan bersama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. 
PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 terus memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta dukungan pemberian pinjaman lunak modal kerja bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada para pelaku usaha dan peternak.
DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyoroti keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah konflik. Ia minta pemerintah pastikan keselamatan mereka
Hujan Deras Sejak Kamis, Luapan Kali Belik Rendam Rumah Warga di Gondokusuman Yogyakarta

Hujan Deras Sejak Kamis, Luapan Kali Belik Rendam Rumah Warga di Gondokusuman Yogyakarta

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Yogyakarta sejak Kamis (9/4/2026) sore hingga Jumat (10/4/2026) dini hari menyebabkan aliran air Kali Belik di wilayah Klitren, Gondokusuman meluap dan merendam permukiman warga setempat. Dua rumah dilaporkan terdampak. 
Mauricio Souza Minta Para Pemain Jaga Emosi Demi Tak Rugikan Persija Jakarta saat Hadapi Persebaya Surabaya

Mauricio Souza Minta Para Pemain Jaga Emosi Demi Tak Rugikan Persija Jakarta saat Hadapi Persebaya Surabaya

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, memberikan khusus kepada para pemain Macan Kemayoran.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Fajar/Fikri Melesat ke Semifinal Usai Sikat Ganda Taiwan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Fajar/Fikri Melesat ke Semifinal Usai Sikat Ganda Taiwan

Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melesat ke semifinal Kejuaraan Asia 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral