News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tumbler Rp300 Hilang hingga Berujung Pemecatan Petugas KRL, Pengamat: KCI harus Pastikan Dulu Kejadiannya

Viral di media sosial seorang penumpang KRL mengaku kehilangan tumbler Tuku seharga Rp300 ribu hingga menyebabkan seorang petugas KAI Commuter kehilangan pekerjaan.
Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB
Tumbler Tuku dan pasangan suami istri Alvin Haris dan Anita Dewi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial seorang penumpang KRL mengaku kehilangan tumbler Tuku seharga Rp300 ribu hingga menyebabkan seorang petugas KAI Commuter kehilangan pekerjaan.

Peristiwa ini terjadi saat penumpang bernama Anita Dewi merasa kehilangan cooler bag yang salah satunya berisikan tumbler tersebut di Stasiun Rawa Buntu, Tengerang Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Singkatnya, penumpang tersebut melaporkan kehilangannya kepada petugas di Stasiun. Pada keesokan harinya petugas itu menghubungi Anita karena barangnya sudah ketemu.

Namun saat dikembalikan penumpang tidak melihat adanya tumbler di dalam cooler bag tersebut. Sehingga hal ini dibuat viral melalui media sosial thread.

Tumbler yang viral
Tumbler yang viral
Sumber :
  • x.com/anitadewii

 

Hingga akhirnya, petugas KAI tersebut dipecat dari pekerjaan karena diduga ada pelanggaran standar operasional prosdeur (SOP) dalam menangani barang yang tertinggal.

Menanggapi hal ini, pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus mengungkapkan bahwa seharusnya pihak KCI dan penumpang mencari win-win solusion.

Keduanya harus melakukan penelusuran terlebih dulu untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

"Patut disimak bahwa terkait ketenagakerjaan memiliki regulasi dan prosedur seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu dasar hukum utama yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk hak, kewajiban, hubungan kerja, dan perlindungan pekerja," kata dia, Selasa (27/11/2025).

Joni juga mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur sejumlah ketenagakerjaan seperti sistem kontrak, pengupahan, dan tenaga kerja asing dan Peraturan Pemerintah terkait (turunan dari UU Cipta Kerja).

"Lalu PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelasnya.

Mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi, Joni menyarankan agar Pihak KCI berkolaborasi dengan mitra pengelola petugas front liner.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu bertujuan agar meningkatkan pembinaan kepada front liner nya untuk menjalankan tugas kedinasan sesuai SOP guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna KRL

Selain itu sambung Joni barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang maka seluruh penumpang supaya benar-benar menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik demi kenyamanan bersama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Pelatih Arab Saudi, Georgios Donis, tak menutupi kekecewaannya usai kalah dari Spanyol 0-4 di Piala Dunia 2026. Ia mengakui The Green Falcons kalah kualitas.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 23 Juni 2026: Leo Tampil Menonjol, Scorpio Siap Ambil Langkah Strategis

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 23 Juni 2026: Leo Tampil Menonjol, Scorpio Siap Ambil Langkah Strategis

Ramalan karier 12 zodiak besok, 23 Juni 2026: Leo tampil menonjol, Scorpio siap ambil langkah strategis, hingga Gemini bersinar lewat komunikasi.
Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Dedi Mulyadi Akui Punya Usaha Pertanian, Peternakan hingga Content Creator

Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Dedi Mulyadi Akui Punya Usaha Pertanian, Peternakan hingga Content Creator

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui memiliki sejumlah usaha di berbagai sektor saat jadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Lewati Rekor Messi usai Bawa Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0

Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Lewati Rekor Messi usai Bawa Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0

Lamine Yamal mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Wonderkid Barcelona itu mengukir rekor baru saat membantu Spanyol menghancurkan Arab Saudi dengan skor 4-0
Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalan di Depan Halte Cikoko, Jalan Sempat Macet Cukup Panjang

Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalan di Depan Halte Cikoko, Jalan Sempat Macet Cukup Panjang

Dari video yang beredar di media sosial tampak bus Transjakarta mengalami kerusakan cukup parah, terutama bagian samping kiri mobil hancur. 
Melihat Kondisi Korban Sangat Memprihatinkan, Atalia Desak Polda Jabar Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Cileunyi

Melihat Kondisi Korban Sangat Memprihatinkan, Atalia Desak Polda Jabar Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Cileunyi

Salah satunya datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Buntut Insiden Dishub Tarik Motor Ojol di Trotoar, Pemprov DKI Bakal Sediakan Lahan Parkir Khusus Ojek Online

Buntut Insiden Dishub Tarik Motor Ojol di Trotoar, Pemprov DKI Bakal Sediakan Lahan Parkir Khusus Ojek Online

Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan komunitas ojol dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir bagi ojol di kawasan komersial, perkantoran.
Selengkapnya

Viral