News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dihadiri Kedutaan Besar Swedia dan Inggris, AstraZeneca Resmikan Kantor Pusat Baru Ramah Lingkungan

AstraZeneca baru-baru ini meresmikan kantor pusat baru ramah lingkungan di Jakarta.
Sabtu, 9 September 2023 - 11:03 WIB
Dihadiri Kedutaan Besar Swedia dan Inggris, AstraZeneca Resmikan Kantor Pusat Baru Ramah Lingkungan
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – AstraZeneca baru-baru ini meresmikan kantor pusat baru ramah lingkungan di Jakarta. 

Hal ini karena komitmen teguh untuk mengurangi emisi karbon perusahaan di sektor kesehatan sambil menjaga planet yang lebih sehat bagi semua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut President Director AstraZeneca Indonesia, Se Whan Chon, AstraZeneca bersatu dalam keinginan untuk memanfaatkan kekuatan ilmu pengetahuan dan inovasi perusahaan, serta jangkauan globalnya, untuk memberikan obat-obatan yang mengubah hidup dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

"Selama 52 tahun, AstraZeneca telah dengan tekun melayani pasien dengan obat-obatan inovatif kami dan memperkuat ketahanan ekosistem kesehatan melalui kemitraan erat dengan pemerintah dan komunitas medis," kata Se Whan dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).

"Pindah ke kantor baru yang ramah lingkungan adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transisi menuju sektor kesehatan yang berkelanjutan."

"Peresmian kantor baru hari ini menandai salah satu langkah nyata AstraZeneca dalam mengurangi jejak karbon kami sebagai wujud dari komitmen kami untuk mendukung pemerintah mencapai target pengurangan 41 persen dalam emisi karbon pada tahun 2030 sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 98 Tahun 2021," sambungnya.

Sementara itu, pengembangan kantor baru mengadopsi sumber daya yang ramah lingkungan, seperti perlengkapan kantor baru dengan perabot ergonomis yang terbuat dari jaring ikan dan plastik dari laut yang didaur ulang. 

Ini mencakup jendela berlapis ganda untuk mengurangi konsumsi listrik, pengisian daya stasiun kerja terintegrasi untuk efisiensi listrik, dan kini mencakup stasiun pengisian kendaraan listrik (EV) dan segera akan memiliki stasiun tukar baterai sepeda untuk mendukung transisi ke armada operasional yang sepenuhnya listrik dalam waktu dekat. 

Fitur-fitur ini selaras dengan tujuan keberlanjutan utama AstraZeneca dan mencerminkan dedikasi perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan.

Laporan Climate Transparency menyoroti kenyataan yang menyedihkan sektor bangunan menduduki peringkat keempat sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Green Building Council Indonesia (GBCI) memperkuat keprihatinan ini, mengungkapkan bahwa struktur bangunan saja bertanggung jawab atas 30 persen dari total emisi CO2. 

Mereka juga mengonsumsi 17 persen pasokan air bersih, 25 persen kayu, 30-40 persen energi, dan hingga 100 persen sumber daya penting lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral