GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ATVSI Terus Memproses Usulan Revisi UU Penyiaran untuk Komisi 1 DPR RI Melalui Rangkaian FGD

Saat ini ATVSI terus menyiapkan masukan revisi UU 32 nomor 2002 tentang Penyiaran yang diantaranya melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Bandung dan Semarang.
Kamis, 4 September 2025 - 19:06 WIB
ATVSI Terus Memproses Usulan Revisi UU Penyiaran untuk Komisi 1 DPR RI Melalui Rangkaian FGD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Saat ini ATVSI terus menyiapkan masukan revisi UU 32 nomor 2002 tentang Penyiaran yang diantaranya melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Bandung dan Semarang. 

Dari FGD ini di identifikasi berbagai masukan, ide, saran, gagasan yang muncul dari FGD baik dari narasumber maupun peserta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rangkaian FGD diselenggarakan di Jakarta Rabu 16 Juli 2025, di Bandung Selasa 5 Agustus 2025 dan Semarang 29 Agustus 2025.

Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo menyampaikan bahwa masukan ini melengkapi masukan sebelumnya yang sudah di sampaikan ATVSI. 

“Sebelumnya ATVSI sudah memberikan usulan tertulis maupun secara lisan dalam diskusi dengan Panja Revisi UU Penyiaran Komisi 1 DPR RI. Jadi masukan setelah FGD ini adalah untuk melengkapi usulan yang sudah disampaikan sebelumnya” jelas Imam Sudjarwo.

Imam Sudjarwo menyampaikan tentang FGD yang sudah dilaksanakan. 

“Kami sudah menggelar FGD guna menyerap masukan untuk menjadi bahan ususlan kami ke Komisi 1 DPR RI yaitu di Jakarta, Bandung dan Semarang. Seharusnya di Yogyakarta juga pada tanggal 29 Agustus 2025 lalu. Namun dibatalkan karena situasi yang mulai tidak kondusif saat itu. ATVSI sangat concern dengan revisi UU Penyiaran ini karena terkait langsung dengan industri penyiaran yang saat ini sedang tidak baik baik saja. Jangan sampai hasil revisinya nanti malah makin membuat industri penyiaran semakin sulit” lanjut Imam Sudjarwo.

Sebelumnya ATVSI sudah menggelar FGD di Jakarta, Bandung dan Semarang.

Untuk FGD di SCTV Tower Sency Jakarta yang menjadi narasumber adalah Ignatius Haryanto Djoewanto dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Whisnu Triwibowo, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Irwa Rochimah Zarkasi dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Jakarta, dan Harsiwi Achmad, Direktur SCM.

Bertindak sebagai moderator adalah Gilang Iskandar Sekretaris Jenderal ATVSI. 

Hadir dalam FGD ini dosen, mahasiswa, praktisi penyiaran, asosiasi penyiaran, Pengurus dan Associate ATVSI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Catatan utama dari FGD di Jakarta ini adalah platform digital memang harus diregulasi terutama dalam aspek konten.

Regulasinya bisa masuk di revisi UU Penyiaran, di UU ITE atau bisa juga dibuat UU Konvergensi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiket Pesawat Jakarta–Padang H-6 Lebaran Ludes! Calon Pemudik Terpaksa Transit hingga 15 Jam

Tiket Pesawat Jakarta–Padang H-6 Lebaran Ludes! Calon Pemudik Terpaksa Transit hingga 15 Jam

Penelusuran pada Selasa (17/2/2026) di aplikasi Traveloka dan tiket.com menunjukkan seluruh kursi penerbangan langsung (direct) dari Jakarta ke Padang tidak lagi tersedia.
Jadwal Tur Eropa BWF World Tour 2026: Ada All England, German Open Jadi Pembuka

Jadwal Tur Eropa BWF World Tour 2026: Ada All England, German Open Jadi Pembuka

Jadwal tur Eropa di kalender bulu tangkis BWF World Tour 2026, di mana akan diramaikan oleh sejumlah turnamen bergengsi seperti All England 2026.
Hari Raya Imlek 2026, 44 Warga Binaan Pemeluk Agama Konghucu Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Hari Raya Imlek 2026, 44 Warga Binaan Pemeluk Agama Konghucu Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh wilayah Indonesia mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana saat Hari Raya Imlek Tahun 2026.
Polres Pekalongan Periksa 9 Orang Saksi dalam Kasus Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng

Polres Pekalongan Periksa 9 Orang Saksi dalam Kasus Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng

Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Amat Muzakhim (56) yang merupakan suami Anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah.
Tahun Kuda Api 2026 Bikin Pasar “Panas”? Ini Jawaban Apakah Momen Tepat untuk Cuan dari Investasi

Tahun Kuda Api 2026 Bikin Pasar “Panas”? Ini Jawaban Apakah Momen Tepat untuk Cuan dari Investasi

Tahun Kuda Api 2026 disebut penuh peluang investasi, tapi juga volatilitas. Simak analisis ekonomi dan strategi agar tetap cuan di tengah dinamika pasar.
Mantan Juara UFC Cain Velasquez Resmi Bebas dari Penjara Usai Coba Tembak Pria yang Lecehkan Putrinya

Mantan Juara UFC Cain Velasquez Resmi Bebas dari Penjara Usai Coba Tembak Pria yang Lecehkan Putrinya

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez akhirnya bebas dari penjara usai tersandung kasus percobaan penembakan terhadap pria yang melecehkan putrinya.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT