Aktivitas vulkanik Gunung Merapi kembali menunjukkan peningkatan dengan terjadinya dua kali kejadian awan panas guguran (APG) pada Minggu siang, (2/11). Meskipun demikian, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) telah memastikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi tetap berada pada level SIAGA (Level III).
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso menyebutkan pada periode ini cuaca di kawasan Gunung Merapi terpantau cerah dan berawan. Angin juga bertiup tenang.
Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jateng dan Yogyakarta meluncurkan awan panas guguran. Dari pengamatan BPPTKG awan panas guguran meluncur pukul 04.06 WIB
BPPTKG Yogyakarta merekomendasikan potensi bahaya Gunung Merapi yang berada di perbatasan Yogyakarta dan Jateng tersebut, berupa guguran lava dan awan panas.
Berdasarkan pengamatan pada pagi hingga siang, BPPTKG Yogyakarta menyebut cuaca di kawasan Gunung Merapi mendung. Sementara angin bertiup tenang ke arah timur.
Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi atau BPPTKG Yogyakarta menyebutkan awan panas guguran Gunung Merapi meluncur pada pukul 10.26 WIB.
Awan panas Gunung Merapi kembali meluncur pada Minggu (21/1/2024). Peristiwa ini diindikasikan sebagai erupsi eksplosif atau diklasifikasikan menjadi letusan.
Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran pada Minggu (21/1/2024) siang. Jarak luncur awan panas guguran maksimal 2 kilometer ke arah timur sampai tenggara.Â
BPPTKG Yogyakarta menyebut pada pukul 00.00-06.00 WIB, Sabtu (16/12/2023) Gunung Merapi teramati 4 kali guguran lava ke arah Kali Boyong dan Kali Bebeng.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.