Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt/Sus-PKPU/2025/ PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 26 Juni 2025.
Kebab Turki Baba Rafi digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan peminjam berbasis teknologi atau pinjaman online PT Creative Mobile Adventure.
Sempat saling lapor gara-gara masalah bisnis, pengusaha atau pendiri Kebab Turki Baba Rafi Hendy Setiono dan musisi Niko Al Hakim atau Okin akhirnya sepakat untuk berdamai.
Hendy Setiono mendirikan PT. Baba Rafi Indonesia sebagai pemegang merek dagang Kebab Turki Baba Rafi pada 2005. Ia membuka sistem waralaba Kebab Turki Baba Rafi
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.