News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersandung Utang Pinjol Rp2 Miliar, Emiten Kebab Turki Baba Rafi Digugat PKPU karena Tak Mampu Bayar

Kebab Turki Baba Rafi digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan peminjam berbasis teknologi atau pinjaman online PT Creative Mobile Adventure.
Jumat, 11 Juli 2025 - 18:36 WIB
Emiten Kebab Turki Baba Rafi Digugat PKPU oleh Perusahaan Pinjol.
Sumber :
  • Baba Rafi

Jakarta, tvOnenews.com - Emiten pemegang merek dagang Kebab Turki Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), tengah menghadapi tekanan hukum dari salah satu perusahaan fintech lending.

Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh perusahaan peminjam berbasis teknologi atau pinjaman online (pinjol), PT Creative Mobile Adventure.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RAFI diketahui mengalami keterlambatan pembayaran atas pinjaman yang jatuh tempo pada Maret 2025.

Namun, manajemen perusahaan menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha dan operasional, serta saat ini tengah diupayakan penyelesaian secara damai dengan pihak kreditur.

Gugatan ini berkaitan dengan fasilitas invoice financing yang diberikan untuk kebutuhan pembiayaan modal kerja jangka pendek RAFI.

Dana itu dipakai untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek tertentu dengan masa pinjaman maksimal dua bulan.

Namun pada Maret 2025, terjadi penundaan pembayaran pinjaman. RAFI menyebut keterlambatan tersebut disebabkan oleh belum cairnya pembayaran dari sejumlah klien perusahaan.

"Mengenai gugatan PPKPU oleh PT Creative Mobile Adventure terhadap PT Sari Kreasi Boga Tbk adalah benar adanya," kata Sekretaris RAFI Chrysma Husnia Aini sebagaimana disebut dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (11/7/2025).

Total nilai pinjaman yang diajukan RAFI kepada PT Creative Mobile Adventure tercatat sebesar Rp2 miliar, dengan bunga sebesar 4% dan tenor selama 60 hari.

Meski mengalami kendala pembayaran, manajemen RAFI mangklaim fasilitas tersebut tidak bersifat material terhadap struktur pendanaan perusahaan secara keseluruhan. Oleh sebab itu, dampak finansialnya disebut tidak signifikan.

Pihak perusahaan juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani proses hukum dan mewakili RAFI dalam penyelesaian sengketa.

RAFI menyatakan tetap berupaya menempuh jalur damai melalui musyawarah agar masalah ini tidak berlarut. Operasional bisnis disebut tetap berjalan normal, tanpa ada gangguan terhadap aktivitas produksi maupun layanan pelanggan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perseroan telah menunjuk Kuasa Hukum untuk mendampingi dan mewakili untuk proses penyelesaian persoalan tersebut. Dan diupayakan untuk terjadinya kesepakatan perdamaian," ungkapnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, gugatan PKPU ini terdaftar dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan diajukan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM mengatakan berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan ke depan diperkirakan mencapai Rp1 miliar akan ditanggung.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Timnas Mesir saat ini masih memimpin klasemen Grup G Piala Dunia 2026, dengan koleksi 4 poin. Namun, Iran tidak mau menyerah begitu saja.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Selandia Baru berada di posisi terbawah klasemen dengan satu poin dari dua laga Piala Dunia 2026. Sementara itu, Belgia hanya unggul satu angka dan menempati posisi di atas mereka setelah meraih dua hasil imbang.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah korban tewas akibat gempa bumi kembar yang mengguncang Venezuela terus bertambah menjadi 920 orang, sementara 3.630 lainnya mengalami luka-luka
Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Timnas Belanda tampil meyakinkan sepanjang fase grup Piala Dunia 2026, tetapi pelatih Ronald Koeman menegaskan timnya belum boleh terlena jelang laga 32 besar.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT