Direktur utama Airnav indonesia membenarkan telah ada laporan pilot terkait adanya balon udara liar di lintasan penerbangan wilayah Jawa Tengah, tepatnya di udara Pekalongan dan sekitarnya.
Membahayakan jalur penerbangan pesawat udara, tiga pelaku penerbangan balon udara secara liar atau tanpa diikat di Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap dan diproses hukum
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menindak tegas pelaku penerbangan balon udara liar. Menurut Pasal 411 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.
Data jumlah korban kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan terus bertambah hingga Selasa (28/4) dini hari.
Tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur seolah membuka kembali luka lama dalam sejarah kelam perkeretaapian tanah air lebih dari 1 dekade lalu.
Terjadi insiden kecelakaan maut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Taksi Green SM berikan klarifikasi
Pengakuan ayah soal Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Anak disebut sering menangis saat dititipkan, namun mendadak diam saat di sekolah. (28/4/2026)
Korban ungkap detik-detik KA Argo Bromo tabrak KRL di Bekasi. Ngaku syok dan panik, gerbong hancur, puluhan korban luka kini dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin malam (27/4/2026) melibatkan rangkaian KRL ditabrak kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek
Guna mempercepat proses penyelamatan yang telah berlangsung selama lima jam, Badan SAR Nasional (Basarnas) menambah kekuatan personel di lokasi kecelakaan kereta api Stasiun Bekasi Timur.