News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhub: Pelaku Penerbangan Balon Udara Liar Terancam 2 Tahun Bui

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menindak tegas pelaku penerbangan balon udara liar. Menurut Pasal 411 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.
Sabtu, 22 Mei 2021 - 17:36 WIB
Kemenhub proses hukum pelaku penerbangan balon udara liar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menindak tegas pelaku penerbangan balon udara liar. Menurut Pasal 411 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan disepakati bila ada pelaku balon udara liar yang tertangkap akan diproses pidana," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto dalam pernyataan pers di Jakarta, Sabtu (22 Mei 2021).

Novie Riyanto mengatakan, tindakan tegas ini diambil karena pemerintah telah memberikan solusi tentang tata cara penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat melalui Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM. 40 Tahun 2018 sehingga masyarakat dapat menjalankan tradisinya tanpa membahayakan keselamatan penerbangan. "Pemerintah sama sekali tidak menghalangi budaya masyarakat, namun tetap menyelaraskan budaya tersebut agar tidak membahayakan keselamatan orang lain melalui tata cara penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat yang tercantum pada peraturan Menteri Perhubungan nomor PM. 40 Tahun 2018. Jadi, kalau solusi yang diberikan tidak diterapkan, lalu masih tetap melanggar dengan menerbangkan balon udara secara bebas atau liar, ya maka penegakan hukum harus dijalankan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirjen Novie menambahkan, bahwa segala bentuk kegiatan perlu izin dari beberapa pihak, mengingat saat ini pada masa pandemi. “Perlu kita ketahui dan ingat bersama, bahwa pada masa pandemi COVID-19 ini, segala macam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak termasuk festival penerbangan balon udara perlu mendapatkan izin dari Satuan Tugas dan pihak terkait lainnya, karena sangat berpotensi menjadi sumber penularan COVID-19,” katanya.

Ia menambahkan, Kemenhub telah menugaskan Penyidik Penerbangan Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Inspektur Navigasi Penerbangan dan Inspektur Bandara untuk bersama-sama dengan Kepolisian dan TNI guna menindaklanjuti semua temuan ke proses hukum. "Operasi di lapangan sudah dilakukan Polri dan TNI. Nantinya Kepolisian akan mengamankan orang yang diduga menerbangkan balon udara beserta barang buktinya serta melengkapi administrasi penyidikan, lalu penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Penyidik Penerbangan Sipil guna kepentingan penyidikan penanganan perkara," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Fisik Persib Fit, Bojan Hodak Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Malut United

Kondisi Fisik Persib Fit, Bojan Hodak Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Malut United

Persib mengusung misi balas dendam ketika menjamu Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026).
Saksi Beberkan Panggilan Akrab Jokowi saat Sidang Ijazah Palsu: Jack, Biar Keren

Saksi Beberkan Panggilan Akrab Jokowi saat Sidang Ijazah Palsu: Jack, Biar Keren

PN Solo, gelar sidang dengan  nomor 11/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Solo, Selasa
Prediksi Mengerikan Starting Line Up Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, 3 Tambahan Naturalisasi Baru Plus Bintang Persib dan Persija

Prediksi Mengerikan Starting Line Up Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, 3 Tambahan Naturalisasi Baru Plus Bintang Persib dan Persija

Timnas Indonesia berpeluang juara Piala AFF 2026 dengan komposisi starting line up anyar, diwarnai rencana naturalisasi dan dominasi pemain Super League kini.
Muhammadiyah Tegaskan Dukungan ke Prabowo: Ormas Islam Solid Dukung RI Masuk Board of Peace Gaza

Muhammadiyah Tegaskan Dukungan ke Prabowo: Ormas Islam Solid Dukung RI Masuk Board of Peace Gaza

PP Muhammadiyah mengungkapkan setuju dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Donald Trump.
Prediksi Arsenal vs Chelsea 4 Februari 2026 Pukul 03.00 WIB: Adu Mental Menuju Final Carabao Cup 2025-2026

Prediksi Arsenal vs Chelsea 4 Februari 2026 Pukul 03.00 WIB: Adu Mental Menuju Final Carabao Cup 2025-2026

Derby London memanas! Prediksi Arsenal vs Chelsea leg kedua Carabao Cup 2025/2026, kabar tim, susunan pemain, dan prediksi hasil.
Upaya Turunkan Tren Obesitas, Langkah Terapi Ini Mulai Mengemuka di Indonesia

Upaya Turunkan Tren Obesitas, Langkah Terapi Ini Mulai Mengemuka di Indonesia

Kasus obesitas mengalami peningkatan di Indonesia hingga menjadi tantangan tersendiri dalam penguatan sistem kesehatan di masyarakat.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah resmi mendatangkan Maarten Paes, Ajax terus aktif di bursa transfer dengan mendorong direktur teknik Jordi Cruijff memburu pemain baru, siapakah dia?
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

Bursa transfer memanas! Tiga pemain naturalisasi Timnas Indonesia berpeluang bermain di Super League, termasuk Mauro Zijlstra dan Ivar Jenner.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT