Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran akses strategis menuju kawasan perbatasan IndonesiaâMalaysia.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, mengatasnamakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengucapkan menyampaikan rasa empati, simpati, dan solidaritas yang mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
BNPB menyebutkan banjir masih merendam empat kecamatan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar). Empat kecamatan itu antara lain Kecamatan Menukung, Ella Hilir, Nanga Pinoh dan Pinoh Utara.
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) mengevakuasi seorang ibu dan dua anaknya yang berusia tujuh dan dua tahun, karena terjebak banjir di daerah tersebut.
Banjir kembali merendam wilayah pesisir Sungai Kapuas. Hujan yang tak henti-hentinya mengakibatkan air sungai meluap ke 11 kecamatan sehingga banjir terjadi.
Banjir terjadi di Kalimantan Barat dapat sorotan Ketum PDIP, Megawati yang menyatakan hal itu adalah sinyal bumi telah menderita akibat kebijakan lingkungan
Kecamatan terdampak banjir masih tersisa 7 kecamatan, yakni Kecamatan Sintang, Kelam Permai, Dedai, Tempunak, Ketungau Hilir, Sepauk, dan Sungai Tebelian.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.