News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bentuk Solidaritas, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera-Aceh

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, mengatasnamakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengucapkan menyampaikan rasa empati, simpati, dan solidaritas yang mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kamis, 4 Desember 2025 - 00:14 WIB
Bentuk Solidaritas, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera-Aceh
Sumber :
  • Istimewa

Palangka Raya, tvOnenews.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, mengatasnamakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengucapkan menyampaikan rasa empati, simpati, dan solidaritas yang mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Lebih lanjut, Agustiar Sabran mengatakan musibah ini telah membawa duka mendalam bagi masyarakat di wilayah terdampak, baik melalui kehilangan jiwa maupun kerusakan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, saya menyampaikan duka cita yang tulus kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan ketabahan, kekuatan, serta perlindungan bagi seluruh masyarakat yang terdampak oleh bencana ini,” ujar Agustiar Sabran, Jakarta (3/12/2025).

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan, Junjung Tinggi Filosofi Huma Betang

Agustiar Sabran mengatakan, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antardaerah, Pemprov Kalteng akan menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp3 milliar untuk tiga provinsi terdampak .

“Bantuan ini tidak dilihat dari nilai materinya, melainkan merupakan wujud kebersamaan, kepedulian, dan komitmen kami untuk saling menopang sebagai sesama anak bangsa,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Bantuan yang diberikan Pemprov Kalteng, menurut Agustiar Sabran sesuai prinsip Filosofi Huma Betang. Di mana, menjunjung tinggi nilai luhur masyarakat Dayak yang berpusat pada kebersamaan, kesetaraan, toleransi, dan gotong royong,

“Dalam situasi bencana, semangat kebersamaan adalah kekuatan terbesar yang mampu membantu masyarakat bangkit kembali,” ujar Agustiar Sabran.

Selain itu, Agustiar Sabran juga mengajak suruh pihak, baik pemerintah, pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, maupun masyarakat umum untuk terus menunjukkan empati dan solidaritas, serta mendoakan agar para korban diberikan kekuatan dan keselamatan.

“Selain itu, saya mengimbau agar seluruh masyarakat tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan sampai ada pihak yang menyampaikan berita yang tidak akurat atau komentar yang dapat memperkeruh suasana,” tegas Agustiar Sabran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mari kita menjaga ketenangan publik dan memastikan bahwa setiap informasi berasal dari sumber resmi yang terpercaya,”

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi masyarakat di wilayah terdampak, mempermudah segala upaya penanganan bencana, dan mempercepat proses pemulihan sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal,” tutup Agustiar Sabran. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT