Persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar bersama terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Saat periksa tersangka (Sambo cs), menjauh dari posisi duduk yang mendekati jendela, khawatir menjadi target sniper dari luar," kata salah seorang penyidik.
Selain rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, informasi mengenai 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 juga mulai meramaikan pemberitaan.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J berlanjut di TKP penembakan, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Selama rekonstruksi, borgol plastik Ferdy Sambo tak pernah lepas dari kedua pergelangan tangannya. Lain halnya dengan tiga tersangka lain, yakni KM, Bharada E dan Bripka RR, ketiganya nampak tak diborgol
Sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap ferdy Sambo dilakukan setelah melalui sidang kode etik Polri dan mendengar keterangan saksi.
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J sudah tuntas dan hasilnya akan segera diserahkan kepada Penyidik Bareskrim Polri. Bareskrim segera gelar reksontruksi.
Terungkap bahwa penolakan itu didasarkan pada alasan bahwa tidak ada temuan dugaan tindak pidana pencabulan, sebagaimana penyidikan itu juga telah dihentikan oleh pihak Bareskrim Polri.
Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.