GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Minta Polri Menindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Komnas HAM meminta penyidik Polri menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang 7 Juli 2022.
Kamis, 1 September 2022 - 16:53 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membacakan kesimpulan dan rekomendasi lembaga itu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jakarta, Kamis 91/9/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penyidik Polri menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang 7 Juli 2022. Hal itu merupakan salah satu poin rekomendasi dari Komnas HAM atas hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Komnas HAM meminta penyidik menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang. Hal itu tentu saja dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekomendasi itu merujuk pada dugaan kuat Komnas HAM mengenai terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Sementara, untuk hasil rekomendasi yang diserahkan kepada Polri, Komnas HAM meminta penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam penegakan hukum serta memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific crime investigation.

Tidak hanya itu, dalam lembar kesimpulan yang dibacakan Beka juga disebutkan bahwa dalam kasus tersebut terjadi obstruction of justice atau suatu upaya menghalangi penyidikan dalam penanganan dan pengungkapan kematian Brigadir J.

Selanjutnya memastikan penegakan hukum tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik saja, tetapi juga dugaan tindak pidana. Hal itu tidak hanya bagi terduga pelaku tetapi semua pihak yang terlibat, baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta.

Secara umum, komnas HAM telah menyatakan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J merupakan ekstra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum. "Pembunuhan Brigadir J merupakan exstra judicial killing," kata Beka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil autopsi pertama maupun kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap almarhum Brigadir J, melainkan luka tembak.

"Tadi juga sudah disampaikan penyebab kematian dua luka tembak yang satu di dada dan satu lagi di kepala," ucap dia. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Kirab budaya akan dimulai dari Kiara Artha Park dengan melintasi Jalan Jakarta, bawah Flyover Supratman, Jalan Supratman, Jalan Diponegoro, hingga Gedung Sate.
Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo menyebut aktivitas ekonomi masyarakat di daerah tetap berjalan normal meski nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa aparat negara bekerja menggunakan anggaran yang berasal dari rakyat. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas harus menjunjung hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Insiden seorang pria yang diduga dilempar dari lantai dua di Pasar Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB menggegerkan warga setempat.
Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Garuda Baru Bukan Hanya Membawa Trofi, tapi Membawa Suara Anak-Anak Indonesia ke Panggung Dunia

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral