News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biduan Dangdut Pacitan

Begini Penampakan Biduan Dangdut Pembuang Jasad Bayi di Balik Jeruji Besi

Begini Penampakan Biduan Dangdut Pembuang Jasad Bayi di Balik Jeruji Besi

Inilah penampakan Hikmah Satwika Kuncoro Putri, biduan dangdut (23) yang tega membunuh dan membuang jasad bayinya di perkebunan Tegalombo Pacitan, Jawa Timur.
Di Sel Tahanan, Biduan Dangdut Pacitan Pembuang Jasad Bayi Pamer Wajah Pucat Lesu

Di Sel Tahanan, Biduan Dangdut Pacitan Pembuang Jasad Bayi Pamer Wajah Pucat Lesu

Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) biduan dangdut yang tega membunuh dan membuang bayinya sendiri di perkebunan Tegalombo Pacitan kini tampak lesu di tahanan.
Terkuak! Fakta Baru soal Sosok Biduan Dangdut Pacitan yang Bunuh Bayinya

Terkuak! Fakta Baru soal Sosok Biduan Dangdut Pacitan yang Bunuh Bayinya

Baru-baru ini terkuak fakta baru soal sosok biduan dangdut asal Pacitan yang tega bunuh bayinya sendiri dan memasukan jasad bayinya ke dalam koper. Memang, saat
Terungkap Alasan Biduan Dangdut Tega Habisi Bayinya yang Baru Berusia 2 Hari, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Sosok ini

Terungkap Alasan Biduan Dangdut Tega Habisi Bayinya yang Baru Berusia 2 Hari, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Sosok ini

Seorang biduan dangdut bernama Hikmah Satwika baru-baru ini menghebohkan publik. Hal ini lantaran perempuan tersebut tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang
Terungkap! Status dan Masa Tahanan Biduan Dangdut Bunuh Bayinya di Pacitan

Terungkap! Status dan Masa Tahanan Biduan Dangdut Bunuh Bayinya di Pacitan

Biduan dangdut bunuh bayinya sendiri di Pacitan masih menyita perhatian publik hingga netizen di media sosial. Pasalnya, biduan dangdut yamh bernama Hikmah Satw
Lemas! Jadi Tersangka, Biduan Dangdut Pacitan yang Bunuh Bayinya Bakal Dipenjara 15 Tahun

Lemas! Jadi Tersangka, Biduan Dangdut Pacitan yang Bunuh Bayinya Bakal Dipenjara 15 Tahun

Polisi telah menetapkan status Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23), biduan dangdut pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi yang dilahirkannya, sebagai tersangka.
'Gak Bisa Full Senyum Lagi', Update Kasus Biduan Dangdut yang Simpan Bayi di Koper 2 Hari sebelum Dibuang

'Gak Bisa Full Senyum Lagi', Update Kasus Biduan Dangdut yang Simpan Bayi di Koper 2 Hari sebelum Dibuang

Berikut update dari kasus seorang biduan dangdut yang tega menyimpan jasad bayinya di dalam koper selama 2 hari sebelum akhirnya dibuang di Tegalombo Pacitan
5 Fakta Mencengangkan Biduan Dangdut yang Buang Bayi Usai Taroh dalam Koper Selama 2 Hari, Ternyata..

5 Fakta Mencengangkan Biduan Dangdut yang Buang Bayi Usai Taroh dalam Koper Selama 2 Hari, Ternyata..

Bikin geger publik aksi tak manusiawi yang dilakukan oleh biduan dangdut yang menyimpan bayinya di dalam koper selama 2 hari sebelum dibuang di area perkebunan.
Heboh Biduan Dangdut Simpan Bayi dalam Koper Karena Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Buya Yahya Sarankan Ini ke Pelaku Zina yang Akhirnya Hamil

Heboh Biduan Dangdut Simpan Bayi dalam Koper Karena Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Buya Yahya Sarankan Ini ke Pelaku Zina yang Akhirnya Hamil

Publik dihebohkan dengan biduan dangdut Pacitan yang tega menyimpan bayi hasil zinanya di koper selama 2 hari . Begini saran Buya Yahya bagi para pelaku zina.
Kemarin Cengar-cengir Tunjukkan Wajah Tak Bersalah saat Diperiksa, Kini Biduan Dangdut yang Simpan Bayi di Koper 2 Hari Sebelum Dibuang Tertunduk Lesu di Dalam Sel Penjara

Kemarin Cengar-cengir Tunjukkan Wajah Tak Bersalah saat Diperiksa, Kini Biduan Dangdut yang Simpan Bayi di Koper 2 Hari Sebelum Dibuang Tertunduk Lesu di Dalam Sel Penjara

Warga Kecamatan Tegalombo Pacitan  Jawa Timur digegerkan dengan penemuan jasad bayi ter ungkus kain dan plastik yang telah membusuk di semak semak perkebunan. Jasad bayi  tersebut diketahui berjenis kelamin  perempuan. 
Motif Biduan Dangdut yang Sengaja Masukan Bayi ke Dalam Koper selama 2 hari hingga Meninggal Mengenaskan, Ternyata Ada..

Motif Biduan Dangdut yang Sengaja Masukan Bayi ke Dalam Koper selama 2 hari hingga Meninggal Mengenaskan, Ternyata Ada..

Bikin geger publik aksi tak manusiawi yang dilakukan oleh biduan dangdut yang menyimpan bayinya di dalam koper selama 2 hari sebelum dibuang di area perkebunan.
Ini Hukuman Biduan Dangdut yang Bunuh Bayinya di Pacitan, Praktisi Hukum Beberkan Pasalnya

Ini Hukuman Biduan Dangdut yang Bunuh Bayinya di Pacitan, Praktisi Hukum Beberkan Pasalnya

Kasus biduan dangdut seksi yang bunuh bayinya dalam koper di Pacitan, Jawa Timur itu, ternyata menuai perhatian publik, hingga para praktisi hukum. Dari kasus
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT