GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hukuman Biduan Dangdut yang Bunuh Bayinya di Pacitan, Praktisi Hukum Beberkan Pasalnya

Kasus biduan dangdut seksi yang bunuh bayinya dalam koper di Pacitan, Jawa Timur itu, ternyata menuai perhatian publik, hingga para praktisi hukum. Dari kasus
Minggu, 11 Juni 2023 - 16:31 WIB
biduan dangdut yang buang jasad bayi di Tegalombo, Pacitan
Sumber :
  • Istimewa

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus biduan dangdut seksi yang bunuh bayinya dalam koper di Pacitan, Jawa Timur itu, ternyata menuai perhatian publik, hingga para praktisi hukum. 

Dari kasus biduan dangdut itu, Praktisi Hukum Kabupaten Pacitan, Danur Suprapto beberkan pasal dan ancaman hukuman yang akan diterima biduan dangdut bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, dia juga sebutkan pasal dan undang-undang yang akan menjerat Hikmah Satwika Kuncoro Putri. Bahkan dia katakan, tindakan yang mengakibatkan matinya seorang bayi, ancaman hukumannya tidak hanya di jerat dengan pasal tentang perlindungan anak saja. 

"Mengatakan sebagaimana tercantum dalam UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP pengganti UU No 1 tahun 2016 atas perubahan ke 2 UU RI No 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak," kata Danur Suprapto kepada tvOnenews, Minggu (11/6/2023).

tvonenews

Bahkan dia sebutkan, sangkaan bagi tersangka harus juga di tambahkan  pasal lain yang memberatkan. Yakni KUHP diatur dalam Pasal 341 dengan pidana kurungan paling lama (7) tujuh tahun, sedangkan di Pasal 342 dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

"Pasal pasal tersebut diatas  yang mendasari  adalah actus reus nya, Yakni sebuah perbuatan yang telah di lakukan oleh pelaku  nya itu sendiri," jelasnya.

Dalam hal ini, ia katakan, penyidik kepolisian  harus jeli. Sedangkan Jaksa juga harus benar benar teliti dalam menerima berkas sebelum naik menjadi P21.

Sebagaimana telah di atur dalam Pasal 138 ayat (2) KUHAP dikenal kode P-19, bahwa jika hasil penyidikan ternyata dinilai penuntut umum belum lengkap, maka penuntut umum mengembalikan berkas perkara kepada penyidik disertai petunjuk, termasuk sangkaan pasal dari penyidik harus tepat dan komplit.

Danur menambahkan, belum lagi bicara Mens rea, dimana sikap batin pelaku saat melakukan perbuatannya. Banyak sekali pilihan Pasal guna menjerat Pelaku, Tidak hanya UU perlindungan anak, Namun dapat di juncto  kan dengan jerat pasal lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KUHP Pasal 342, seorang ibu yang melaksanakan niat karena takut akan ketahuan bahwa ia melahirkan anak, dan  pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana. Pidana penjara paling lama 9 tahun. Kalau mengenai perkara semacam ini Yurisprudensi Nya sudah banyak," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Berikut 50 titik tempat shalat Id di Aceh yang telah ditetapkan Muhammadiyah. Selamat merayakan Idul Fitri 2026.
Kesiangan Shalat Idul Fitri, Bolehkah Dikerjakan Sendiri di Rumah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Kesiangan Shalat Idul Fitri, Bolehkah Dikerjakan Sendiri di Rumah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Tak lama lagi umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Secara hukum, shalat Idul Fitri termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan atau sunnah muakkad
KAI Daop 1 Jakarta Catat Tingginya Angka Pemudik Pada 11 Hingga 20 Maret

KAI Daop 1 Jakarta Catat Tingginya Angka Pemudik Pada 11 Hingga 20 Maret

KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyebut periode 11 hingga 20 Maret 2026 merupakan masa penjualan tiket mudik tertinggi. Tercatat dalam kurun waktu tersebut
Gus Yaqut dan Alex Lebaran di Rutan KPK

Gus Yaqut dan Alex Lebaran di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Keduanya yaitu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Jelang Idul Fitri 2026, Warga Jogja Semarakkan Malam Takbiran dengan Pawai Takbir Keliling di Titik Nol Km

Jelang Idul Fitri 2026, Warga Jogja Semarakkan Malam Takbiran dengan Pawai Takbir Keliling di Titik Nol Km

Sebagian besar masyarakat Yogyakarta merayakan Hari Raya Idul Fitri 2026 esok hari pada Jumat, 20 Maret 2026. Warga Yogyakarta telah melaksanakan malam takbiran

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT