News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hukuman Biduan Dangdut yang Bunuh Bayinya di Pacitan, Praktisi Hukum Beberkan Pasalnya

Kasus biduan dangdut seksi yang bunuh bayinya dalam koper di Pacitan, Jawa Timur itu, ternyata menuai perhatian publik, hingga para praktisi hukum. Dari kasus
Minggu, 11 Juni 2023 - 16:31 WIB
biduan dangdut yang buang jasad bayi di Tegalombo, Pacitan
Sumber :
  • Istimewa

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus biduan dangdut seksi yang bunuh bayinya dalam koper di Pacitan, Jawa Timur itu, ternyata menuai perhatian publik, hingga para praktisi hukum. 

Dari kasus biduan dangdut itu, Praktisi Hukum Kabupaten Pacitan, Danur Suprapto beberkan pasal dan ancaman hukuman yang akan diterima biduan dangdut bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, dia juga sebutkan pasal dan undang-undang yang akan menjerat Hikmah Satwika Kuncoro Putri. Bahkan dia katakan, tindakan yang mengakibatkan matinya seorang bayi, ancaman hukumannya tidak hanya di jerat dengan pasal tentang perlindungan anak saja. 

"Mengatakan sebagaimana tercantum dalam UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP pengganti UU No 1 tahun 2016 atas perubahan ke 2 UU RI No 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak," kata Danur Suprapto kepada tvOnenews, Minggu (11/6/2023).

tvonenews

Bahkan dia sebutkan, sangkaan bagi tersangka harus juga di tambahkan  pasal lain yang memberatkan. Yakni KUHP diatur dalam Pasal 341 dengan pidana kurungan paling lama (7) tujuh tahun, sedangkan di Pasal 342 dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

"Pasal pasal tersebut diatas  yang mendasari  adalah actus reus nya, Yakni sebuah perbuatan yang telah di lakukan oleh pelaku  nya itu sendiri," jelasnya.

Dalam hal ini, ia katakan, penyidik kepolisian  harus jeli. Sedangkan Jaksa juga harus benar benar teliti dalam menerima berkas sebelum naik menjadi P21.

Sebagaimana telah di atur dalam Pasal 138 ayat (2) KUHAP dikenal kode P-19, bahwa jika hasil penyidikan ternyata dinilai penuntut umum belum lengkap, maka penuntut umum mengembalikan berkas perkara kepada penyidik disertai petunjuk, termasuk sangkaan pasal dari penyidik harus tepat dan komplit.

Danur menambahkan, belum lagi bicara Mens rea, dimana sikap batin pelaku saat melakukan perbuatannya. Banyak sekali pilihan Pasal guna menjerat Pelaku, Tidak hanya UU perlindungan anak, Namun dapat di juncto  kan dengan jerat pasal lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KUHP Pasal 342, seorang ibu yang melaksanakan niat karena takut akan ketahuan bahwa ia melahirkan anak, dan  pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana. Pidana penjara paling lama 9 tahun. Kalau mengenai perkara semacam ini Yurisprudensi Nya sudah banyak," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

John Herdman buka suara soal starting XI Timnas Indonesia yang tanpa pemain kelahiran Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral