Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Sialagan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi besar narkoba jenis sabu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Alfin Rifki alias Toeng, kurir narkotika dengan barang bukti 7 kilogram sabu dan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, selama satu tahun terakhir mengamankan 18 orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, menggagalkan pengiriman 20 kilogram sabu asal Malaysia menuju Kota Palembang.Â
Selain menggagalkan pengiriman
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 115 Kg dengan cara diblender. Pemusnahan
Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan