Emak-emak terlihat menangis dan berteriak saat mendengar majelis hakim memvonis Ade Yasin 4 tahun penjara. Putusan hakim tersebut dinilai mengkerdilkan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mendorong majelis hakim persidangan terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin agar berani memberikan vonis bebas jika memang tak terbukti bersalah.
Kuasa Hukum terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkap adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK.
Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin terisak-isak karena merasa difitnah terlibat suap saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang dugaan suap auditor BPK.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan 4 tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai saksi dalam sidang Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin
Pengadilan Negeri Tipikor Bandung kembali menggelar sidang dugaan suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat dengan Terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Jalan Lre Marthadinata Bandung, Senin (8/8/2022) sore.
"Di BAP Ihsan ternyata dari 2019 bersama dengan Ruli (kepala Subbag Keuangan Setda Kabupaten Bogor) sudah punya niat terencana mengumpulkan uang dari orang-orang atau SKPD," ucap dia.
Ulama, dan masyarakat di Pondok Pesantren Hidayatul Ikhwan di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar istigasah untuk Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.