Ketua Komisi III, Habiburokhman memerintahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Pemerintah Republik Indonesia mulai memberlakukan secara efektif Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan kritik dan evaluasi untuk Tol Cipali setelah melakukan monitoring arus mudik dan balik lebaran 2023
Kondisi CCTV Tol Cipali yang sangat memprihatinkan menjadi bahan evaluasi mudik dan balik lebaran 2023 dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR bersama pemerintah
Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW diundang MKD DPR terkait jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan,dia mengkonfirmasi bakal hadir hari ini guna beri keterangan
Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya. Adapun. . .
Ketegasan dan kecepatan kapolri dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J tak terlepas dari perintah Presiden Jokowi, agar kasus ini diungkap secara terang benderang.
PPATK masih berkoodinasi dengan kepolisian terkait pembekuan sejumlah rekening beberapa pihak dalam pusaran kasus kematian Brigarir J alias Yosua Hutabarat
Akhirnya Terungkap Alur Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Tragedi 8 Juli Coba Direkayasa tapi Gagal, Sudah Ubah Skenario pun Tetap Gagal Total. Adapun. . .
Terbaru pengakuan Kapolri saat ditemui Ferdy Sambo pasca insiden pembunuhan Brigadir J yang diungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.