GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya. Adapun. . .
Jumat, 26 Agustus 2022 - 07:22 WIB
Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya

Buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah setelah dianggap melanggar kode etik profesi Polri dalam sidang yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan saksi dan pelanggar telah disumpah sehingga pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Irjen Ferdy Sambo. 


Irjen Ferdy Sambo saat menjalni sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). (Polri TV)

Dia mengatakan perbuatan Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

Selanjutnya, Dedi menuturkan sanksi administratif diberikan kepada Ferdy Sambo dengan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," katanya. 

Meski demikian, Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. 

Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 


Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (ist)

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," katanya. 

Kesaksian Bharada E

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjadi saksi dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Namun, yang bersangkutan tidak hadir secara langsung, pemberian keterangan dilakukan melalui Zoom.
 
Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy, menjelaskan kehadiran Bharada E secara daring dalam sidang etik Irjen Pol. Ferdy Sambo karena statusnya sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
"(Hadir secara zoom) merupakan program LPSK 'JC' (justice collaborator) dipisah," kata Ronny.
 
Perlindungan terhadap Bharada E saat memberikan kesaksian juga dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi bahwa pemberian kesaksian secara daring bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.
 
"Salah satu perlakuan khusus buat 'JC' adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan," ujar Edwin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Lucu Layar Error saat Presentasi Data, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Ini Resolusinya Jelek, Zoom Out!

Momen Lucu Layar Error saat Presentasi Data, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Ini Resolusinya Jelek, Zoom Out!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos sempat dihadapi momen lucu perkara mimbar dan layar error saat presentasi data di acara Musrenbang RKPD 2027.
Media Italia Mulai Cemas Jay Idzes Terancam Absen Ketiga Kalinya di Sassuolo: Kembalinya Sangat Berharga

Media Italia Mulai Cemas Jay Idzes Terancam Absen Ketiga Kalinya di Sassuolo: Kembalinya Sangat Berharga

Kondisi Jay Idzes kembali menjadi sorotan jelang laga penting Sassuolo kontra Lecce di Serie A. Media Italia akui peran bek Timnas Indonesia sulit digantikan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Begini nasib dari ratusan santri dan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo yang ditutup Kemenag RI setelah pengasuhnya yaitu Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
Geram Lihat Kekumuhan di Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap 4 Keraton akan Dipercantik: Kita Bukan Menjual Keraton

Geram Lihat Kekumuhan di Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap 4 Keraton akan Dipercantik: Kita Bukan Menjual Keraton

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti rendahnya durasi kunjungan wisatawan di Kota Cirebon yang rata-rata hanya bertahan satu hari. 
Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui salah dan minta maaf, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR RI Provinsi Kalimantan Barat ungkap kesedihan serta kejadian yang dialaminya usai viral.

Trending

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Selengkapnya

Viral