LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya. Adapun. . .

Jumat, 26 Agustus 2022 - 07:22 WIB

Jakarta - Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya

Buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah setelah dianggap melanggar kode etik profesi Polri dalam sidang yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC). 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan saksi dan pelanggar telah disumpah sehingga pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Irjen Ferdy Sambo. 

Baca Juga :


Irjen Ferdy Sambo saat menjalni sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). (Polri TV)

Dia mengatakan perbuatan Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

Selanjutnya, Dedi menuturkan sanksi administratif diberikan kepada Ferdy Sambo dengan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," katanya. 

Meski demikian, Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. 

Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 


Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (ist)

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," katanya. 

Kesaksian Bharada E

 

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjadi saksi dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Namun, yang bersangkutan tidak hadir secara langsung, pemberian keterangan dilakukan melalui Zoom.
 
Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy, menjelaskan kehadiran Bharada E secara daring dalam sidang etik Irjen Pol. Ferdy Sambo karena statusnya sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
"(Hadir secara zoom) merupakan program LPSK 'JC' (justice collaborator) dipisah," kata Ronny.
 
Perlindungan terhadap Bharada E saat memberikan kesaksian juga dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi bahwa pemberian kesaksian secara daring bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.
 
"Salah satu perlakuan khusus buat 'JC' adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan," ujar Edwin.

Selama menjalankan sidang, kata Edwin, LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E. "Kami berkoordinasi d Bareskrim," ucap Edwin.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyatakan hal yang sama bahwa Bharada E tidak hadir langsung dalam memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.
 
"(Alasan tidak hadir langsung) di antaranya seperti itu (justice collaborator)," ujar Dedi.
 
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB, diawali pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar (Ferdy Sambo) oleh penuntut.
 
Setelah dibuka kemudian dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.


Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist)
 
Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.

Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Mall'ruf.
 
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.
 
Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lainnya. Setelah keseluruhan saksi diperiksa, baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar.

Alur Pembunuhan Brigadir J

Sudah lebih dari sebulan, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian publik, Kamis (25/8/2022).

Pertanyaan tentang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memenuhi benak publik, baik mempertanyakan kronologi pembunuhan, motif, hingga berbagai spekulasi yang bergulir tentang sosok mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sri Mulyani Bahas Transisi Energi dan Proyek Pensiun Dini PLTU Batu Bara Indonesia, Dapat Dukungan Kuat dari ADB

Sri Mulyani Bahas Transisi Energi dan Proyek Pensiun Dini PLTU Batu Bara Indonesia, Dapat Dukungan Kuat dari ADB

Sri Mulyani menyampaikan, pertemuan dengan Presiden ADP salah satunya membahas soal transisi energi dan pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Pencerahan dan Ucapan Terima Kasih Ustaz Adi Hidayat untuk Pendeta Gilbert Lumoindong

Pencerahan dan Ucapan Terima Kasih Ustaz Adi Hidayat untuk Pendeta Gilbert Lumoindong

Ustaz Adi Hidayat mengucapkan terima kasih dan memberikan pencerahan mengenai apa yang dibahas oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Megawati Hangestri Reuni dengan Red Sparks, Ko Hee-jin Bakal Boyong Rekan Satu Tim Megatron di Proliga ke Korea?

Megawati Hangestri Reuni dengan Red Sparks, Ko Hee-jin Bakal Boyong Rekan Satu Tim Megatron di Proliga ke Korea?

Megawati Hangestri yang susul Red Sparks yang sudah tiba di Indonesia dan pelatih, Ko Hee-jin  yang akui tertarik kepada rekan satu tim Mega di Jakarta BIN.
Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Tsunami, BMKG Manfaatkan Seluruh Teknologi untuk Mengawasi

Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Tsunami, BMKG Manfaatkan Seluruh Teknologi untuk Mengawasi

BMKG memanfaatkan seluruh sumber daya teknologi untuk mengawasi dan memitigasi potensi tsunami seiring peningkatan status Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut)
Pengamat Ungkap Terorisme di Wilayah Sulawesi Tengah Bak Fenomena Gunung Es: Tuntaskan Pemantiknya!

Pengamat Ungkap Terorisme di Wilayah Sulawesi Tengah Bak Fenomena Gunung Es: Tuntaskan Pemantiknya!

Akademisi sekaligus Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokrama Palu, Prof. Lukman S Thahir mengatakan bahwa kegiatan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah tetap menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani secara tuntas.
Diduga Konsleting AC, Bus Jurusan Yogya-Pati Ludes Terbakar di Simpang Empat Demak Ijo Sleman

Diduga Konsleting AC, Bus Jurusan Yogya-Pati Ludes Terbakar di Simpang Empat Demak Ijo Sleman

Sebuah bus dengan nomor polisi K 7096 OB jurusan Yogyakarta-Pati ludes terbakar di sekitar Simpang Empat Demak Ijo Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (18/4/2024).
Trending
Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, masih memiliki kecemasan meski Justin Hubner dipastikan menyusul untuk menghadapi Australia di Piala Asia U-23.
Klasemen Sementara Grup D Piala Asia U-23 2024: Beda Nasib Dua Rival Timnas Indonesia U-23

Klasemen Sementara Grup D Piala Asia U-23 2024: Beda Nasib Dua Rival Timnas Indonesia U-23

Dua rival timnas Indonesia U-23, Vietnam dan Malaysia, tergabung dalam grup yang sama di Grup D Piala Asia U-23 2024, namun mereka mengalami nasib berbeda.
Tegas, Netizen Malaysia dan Thailand Kompak Semprot Habis-habisan Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Tegas, Netizen Malaysia dan Thailand Kompak Semprot Habis-habisan Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Netizen Malaysia dan Thailand kompak sindir habis-habisan wasit Nasrullo Kabirov di laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar yang belakangan menjadi sorotan dunia.
Fantastis, Pemain Jepang ini Jujur soal Gaji Saat Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Nominalnya Bahkan Setara dengan Pemain Liga...

Fantastis, Pemain Jepang ini Jujur soal Gaji Saat Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Nominalnya Bahkan Setara dengan Pemain Liga...

Pemain Jepang jujur soal gaji yang diterimanya saat main di Liga Indonesia. Usai hengkang dari Persebaya, Taisei Marukawa lantas bergabung dengan PSIS Semarang
Justin Hubner Gabung Timnas Indonesia U-23, Ini Prediksi Daftar Susunan Pemain Vs Australia U-23

Justin Hubner Gabung Timnas Indonesia U-23, Ini Prediksi Daftar Susunan Pemain Vs Australia U-23

Klub Justin Hubner, Cerezo Osaka akhirnya memberikan lampu hijau untuk melepas pemainnya ke Timnas Indonesia U-23 ketika kompetisi J-League tengah masa liburan.
Senasib dengan Timnas Indonesia U-23, Yordania Juga Dibikin Trauma oleh Qatar

Senasib dengan Timnas Indonesia U-23, Yordania Juga Dibikin Trauma oleh Qatar

Seperti halnya timnas Indonesia U-23, Yordania pun pernah punya pengalaman dicurangi Qatar dan itu menghantui mereka jelang pertemuan di Piala Asia U-23 2024.
Buka-bukaan, Shin Tae-yong Akhirnya Berani Jujur soal Borok Wasit Nasrullo Kabirov dan Tuan Rumah Qatar Terhadap Timnas Indonesia U-23

Buka-bukaan, Shin Tae-yong Akhirnya Berani Jujur soal Borok Wasit Nasrullo Kabirov dan Tuan Rumah Qatar Terhadap Timnas Indonesia U-23

Pelatih timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong menyoroti terkait kepemimpinan wasit Nasrullo Kabirov dan tuan rumah Qatar pada pertandingan Grup A Piala Asia U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya