Saat Tragedi G30S PKI pada 1965, ke mana Soeharto? Ternyata inilah alasan yang membuat Presiden ke-2 RI itu tidak diculik di tengah situasi upaya mengkudeta pemerintah Presiden ke-1 RI, Soekarno.
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus menyindir PDI Perjuangan (PDIP) soal Dewan Kolonel dan Dewan Kopral saat memberikan sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Golkar.ÂÂ
Anggota DPR Fraksi PDIP, Johan Budi dicopot dari jabatan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. bantah pencopotan karena pembentukan Dewan Kolonel
PDI Perjuangan memberikan sanksi terakhir kepada anggota Dewan Kolonel sebagai loyalis Puan Maharani. Ini kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin W.
Hasto Kristiyanto menegaskan PDIP akan memanggil Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap jika ditugaskan sebagai capres. Selain itu, PDIP juga bakal menegakkan disiplin organisasi terhadap Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dan "Dewan Kolonel".
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mempersilakan relawan Ganjar Pranowo untuk membuat komunitas tandingan dari Dewan Kolonel, yakni Dewan Kopral. Boleh-boleh saja.
Politikus PDIP Junimart Girsang tegaskan keberadaan Dewan Kolonel berjalan meski tak masuk di dalam AD/ART partai. Pembentukan beranjak dari keinginan loyalis.
Legislator PDIP Ganjar Pranowo menanggapi terkait kemunculan Dewan Kolonel di DPR yang terdiri dari loyalis Puan Maharani. Ia juga menyinggung soal Dewan Kopral
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.