Dewan Pimpinan Daerah Dpd Laskar Hukum Indonesia Lhi Provinsi Riau Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Jasa Sewa Access Point Di Universitas Islam Negeri Uin Sultan Syarif Kasim Suska Riau Tahun Anggaran 20242025 Dengan Nilai Kontrak Mencapai Rp2303700000
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki
Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
Memuat Konten Berikutnya...