Hariyanto (44), seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena menganiaya pemuda hingga tewas. Korban M Reymico Glen Farisal (19) dianiaya di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung.
Seorang wartawa mengklaim di beberapa media bahwa dirinya hampir tewas ditebas oleh Abdul Karim. Kasat Reskrim Polres Takalar dengan tegas membantah klaim tersebut.
Seorang warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng) bernama Darso (42) meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, September 2024
Diduga dianiaya oknum polisi, Budianto Sitepu (42), warga Dusun 12 Konggo Kongsi Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,
Diduga dianiaya oknum polisi, Budianto Sitepu (42), warga Dusun 12 Konggo Kongsi Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, meninggal dunia.
Aksi pemerkosaan menimpa SW (43), warga Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Mirisnya, pelaku berinisial SHT (39), justru pria yang bertamu ke rumahnya.ÂÂ
Viral Video di media sosial instagram menunjukan momen saat bentrokan yang terjadi antara warga dengan salah satu perguruan Pencak Silat di Lamongan, Jawa Timur pada Selasa (11/10/2022).
Polres Buru Selatan (Bursel) masih mendalami kasus penganiayaan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bursel kepada muridnya, pada Senin (29/8) lalu yang menyebabkan korban pingsan.
Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara