Pernyataan Komisioner KPU RI Idham Kholik terkait penolakam berkas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin oleh KPU Kendal sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dikritisi. Menurut pengamat hukum, Fajar Trio menegaskan apakah pernyataan tersebut mewakili kelembagaan atau sebatas pendapat pribadi.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Dico Ganinduto-Ali Nurudin dalam Pilkada Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai langkah KPUD Kendal yang mengembalikan berkas pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin sudah tepat.
Pengamat Politik Herry Mendrofa turut menanggapi terkait dengan pernyataan Bupati Kendal Dico Ganinduto yang menilai jika Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya.
Relawan Bolone Mase, yang dulu mendukung Gibran di Pilpres, kini mendeklarasikan dukungan untuk Dico Ganinduto sebagai calon wali kota Semarang pada Pilkada 2024.
Ini kata Airlangga soal keputusan memasangkan atau menduetkan Dico Ganinduto dengan Raffi Ahmad sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
Kembali mencuat nama Raffi Ahmad diisukan menjadi menteri, bahkan baru baru ini diisukan ia majud di Pilkada Jateng. Namun, menurut pengamat politik begini.
Dekan FISIP Universitas Diponegoro, Teguh Yuwono menungkap potensi Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah pada Pilkada 2024.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.