Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika hasil operasi yang telah berlangsung sejak awal tahun hingga menjelang bulan suci Ramadan.
kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.