News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru, Fokus Awasi Akuntan hingga Konsultan Pajak, Ini Rinciannya

Pembentukan direktorat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:19 WIB
Menkeu Sri Mulyani di Konpers APBN KiTa
Sumber :
  • YouTube/Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi membentuk direktorat baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membantu pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam mengawasi profesi akuntan hingga konsultan pajak. 

Pembentukan direktorat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan yang ditandatangani pada 30 Desember 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip jdih.kemenkeu.go.id, Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Hal itu tertuang dalam bagian kedua, susunan organisasi pada pasal 1498. Pasal 1498 berbunyi:

Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan terdiri atas:

a.Sekretariat Direktorat Jenderal

b.Direktorat Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya

c.Direktorat Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria

d.Direktorat Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan

e.Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan

f.Direktorat Kerja Sama Regional dan Bilateral

g.Direktorat Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan

Pada bagian ketujuh dalam PMK tersebut menjelaskan mengenai Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan. Hal itu tertuang dalam pasal 1546. Pada pasal 1546 berbunyi:

(1)Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan mempunyai tugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan teknis, pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan atas profesi keuangan dan pengelolaan pelaporan keuangan dan bisnis.

(2)Profesi keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a.profesi di bidang akuntansi

b.profesi di bidang penilaian

c.profesi di bidang akturaria

d.profesi di bidang pajak

e.profesi di bidang kepabeanan

f.profesi di bidang Lelang, dan

g. profesi keuangan lainnya dan pihak lain yang ditentukan oleh menteri

Pada pasal 1548 disebutkan kalau Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan terdiri atas:

a.Subdirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan

b.Subbagian Tata Usaha dan

c. Kelompok jabatan fungsional

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terkait Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan diatur dalam Bab XIII mulai dari pasal 1495 hingga pasal 1569. 

Ditjen mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendes Yandri: Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Distribusi Subsidi dan Serap Tenaga Kerja

Mendes Yandri: Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Distribusi Subsidi dan Serap Tenaga Kerja

Pemerintah menargetkan pembangunan tiga puluh ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada tahun ini. Program tersebut bukan dalam rangka menyaingi
Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Riau

Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Riau

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, memberikan instruksi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk melakukan percepatan dalam membentuk Desa serta Kelurahan Siaga Tuberkulosis (TBC).
PB Akuatik Indonesia Resmi Kirim 14 Atlet Renang ke Asian Games 2026, Bidik Akhiri Puasa Medali 36 Tahun

PB Akuatik Indonesia Resmi Kirim 14 Atlet Renang ke Asian Games 2026, Bidik Akhiri Puasa Medali 36 Tahun

Pengurus Besar Akuatik Indonesia resmi mengumumkan mengirimkan sebanyak 14 perenang terbaik tanah air untuk berlaga di Asian Games 2026, untuk mengakhiri puasa medali selama 36 tahun.
Kasus TPPU Masih Diusut, Jaksa Agung Hentikan Sementara Status Jaksa Terhadap Febrie Adriansyah

Kasus TPPU Masih Diusut, Jaksa Agung Hentikan Sementara Status Jaksa Terhadap Febrie Adriansyah

Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberhentikan sementara status jaksa terhadap Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan
Arus Dana Asing Berbalik Positif, OJK Catat Net Buy Rp1,62 Triliun pada Juli 2026

Arus Dana Asing Berbalik Positif, OJK Catat Net Buy Rp1,62 Triliun pada Juli 2026

OJK mencatat investor asing kembali melakukan net buy Rp1,62 triliun pada Juli 2026. IHSG melonjak 10,51%, pasar obligasi menguat, dan NAB reksa dana terus meningkat.
Ketika Kaki Kiri Messi Mencetak Revolusi: Sejarah, Filsafat, Seni dan Agama

Ketika Kaki Kiri Messi Mencetak Revolusi: Sejarah, Filsafat, Seni dan Agama

Tidak mengherankan apabila figur-figur besar sepak bola Argentina perlahan menempati ruang simbolik yang biasanya hanya diberikan kepada tokoh-tokoh kebudayaan atau keagamaan.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT