Sebuah drone Ukraina menggempur wilayah di distrik Podgorensky, Voronezh Rusia yang mengakibatkan kebakaran besar di wilayah tersebut. Situasi darurat dilakukan
Menteri Luar Negeri Iran pada hari Sabtu waktu setempat, mengakui untuk pertama kalinya bahwa negaranya telah memasok Rusia dengan pesawat tak berawak (drone).Â
Gelombang drone âkamikazeâ berbahan peledak melanda ibu kota Ukraina pada Senin (17/10/2022). Sejumlah bangunan terbakar dan berlubang akibat dari serangan drone tersebut.
Wilayah ibu kota Ukraina dihantam oleh drone kamikaze buatan Iran Kamis pagi, kata para pejabat. Rusia terus melancarkan serangan terhadap Ukraina sejak hari Senin (10/10/2022).
Pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei mendukung langkah yang diambil Rusia di Ukraina. Ali Khamenei juga mengatakan bahwa Rusia merupakan negara yang "independen dan kuat".
Rusia telah mengeluh kepada Turki atas penjualan pesawat nirawak (drone) bersenjata Bayraktar TB2 ke Ukraina, kata seorang pejabat tinggi Turki pada Jumat (8/4).
ejabat pemerintah Kroasia pada Sabtu (12/3/2022) waktu setempat mengkritik organisasi NATO, menyusul lambatnya penanganan atas sebuah pesawat tanpa awak atau drone, yang terbang dari Ukraina melintasi sejumlah negara anggota NATO lainnya sebelum akhirnya jatuh di kota Zagreb, Kroasia.
Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.