Menurut Airlangga, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari pidato Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI yang menekankan pentingnya perbaikan tata kelola ekspor komoditas strategis.
Menurutnya, harga ekspor yang dilaporkan di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya yang dibayarkan pihak pengimpor di Amerika Serikat. Selisih itu diduga menjadi celah pengalihan keuntungan ke luar negeri.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan kekuatan ekspor sawit Indonesia saat ini tidak terlepas dari strategi hilirisasi yang terus diperkuat pemerintah.
Total suap yang diterima terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025 sebesar Rp39,1 miliar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri yang dibentuk atas arahan langsung Presiden.
Prabowo menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi CPO serta turunannya di Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).
Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.