News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim Ungkap Modus Suap Putusan Lepas Kasus CPO, Ketua PN Hingga Panitera Diguyur Uang Hingga Rp39,1 M

Total suap yang diterima terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025 sebesar Rp39,1 miliar.
Kamis, 4 Desember 2025 - 05:38 WIB
Sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Total suap yang diterima terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025 sebesar Rp39,1 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan uang tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan periode 2024-2025 Muhammad Arif Nuryanta; tiga hakim nonaktif (Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharuddin); serta Mantan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan secara estafet. 

"Dengan demikian unsur menerima hadiah atau janji telah terpenuhi," ujar hakim anggota Andi Saputra dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi memerinci uang suap diterima para terdakwa dalam dua tahap, yakni Arif menerima total Rp14,73 miliar yang meliputi Rp3,44 miliar dan Rp11,29 miliar.

Kemudian, Wahyu menerima total Rp2,36 miliar yang terdiri atas Rp808,7 juta dan Rp1,55 miliar serta Djuyamto menerima total Rp9,21 miliar meliputi Rp1,3 miliar, Rp7,89 miliar, serta Rp24,02 juta.

Lalu, Agam menerima uang suap sebesar Rp6,4 miliar yang terdiri atas Rp1,3 miliar dan Rp5,1 miliar serta Ali menerima sejumlah Rp6,4 miliar meliputi Rp1,3 miliar dan Rp5,1 miliar.

Majelis Hakim berpendapat rangkaian perbuatan Djuyamto, Wahyu, Arif, Agam, dan Ali dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan sistem sel putus, yaitu adanya pembagian tugas secara diam-diam, yang menunjukkan telah terjadinya niat jahat atau mens rea.

Niat jahat dimaksud, lanjut Andi, yakni dengan mengatur alur proses estafet pemberian uang dengan maksud dan tujuan apabila perbuatan itu terungkap, maka antar-sel menjadi terputus meski tidak ada kesepakatan yang diucapkan di antara kelima terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus tersebut, kelima terdakwa telah divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap yang dilakukan secara bersama-sama.

Dengan demikian, kelimanya dijatuhkan hukuman penjara, denda, dan uang pengganti. Secara perinci, Djuyamto, Ali, dan Agam masing-masing dikenakan pidana penjara selama 11 tahun; Arif selama 12 tahun dan 6 bulan; serta Wahyu selama 11 tahun dan 6 bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terima Kasih Tijjani Reijnders! Keputusan Pindah ke Arab Untungkan AC Milan, Kakak Kandung Bintang Timnas Indonesia Akui Alasannya karena Uang

Terima Kasih Tijjani Reijnders! Keputusan Pindah ke Arab Untungkan AC Milan, Kakak Kandung Bintang Timnas Indonesia Akui Alasannya karena Uang

Tijjani Reijnders membuat pengakuan soal keputusannya pindah ke Arab Saudi. Ia secara terbuka menyebut faktor finansial menjadi salah satu alasan utamanya.
Menteri Koperasi Pastikan Perpres Koperasi Desa Segera Disosialisasikan, Manajer Dikontrak Dua Tahun di Bawah BUMN

Menteri Koperasi Pastikan Perpres Koperasi Desa Segera Disosialisasikan, Manajer Dikontrak Dua Tahun di Bawah BUMN

Payung hukum tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) resmi berkekuatan hukum usai disahkan oleh Kepala Negara. 
Jepang Kirim Sinyal Bahaya ke Timnas Indonesia, Hancurkan Juara Piala Dunia Jelang Bertemu di Piala Asia 2027

Jepang Kirim Sinyal Bahaya ke Timnas Indonesia, Hancurkan Juara Piala Dunia Jelang Bertemu di Piala Asia 2027

Jepang mengirim sinyal bahaya jelang Piala Asia 2027 setelah mengalahkan Uruguay 3-1. Hasil ini jadi peringatan bagi Timnas Indonesia di Grup F.
Indonesia Melesat ke Peringkat 16 Klasemen Sementara Raihan Medali Asian Games 2026 Usai Badminton Beri Emas

Indonesia Melesat ke Peringkat 16 Klasemen Sementara Raihan Medali Asian Games 2026 Usai Badminton Beri Emas

Badminton berhasil memberikan medali emas pertama bagi Indonesia setelah mengalahkan China di babak final nomor beregu putra di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Nagoya, Kamis (24/9/2026). 
Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Disebut Tak Tinggal di Sana

Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Disebut Tak Tinggal di Sana

Ditjenpas Jabar menyebut klaster mewah di Lapas Cibinong bukan hunian WBP. Ferdy Sambo dan napi lainnya disebut tetap menempati sel biasa.
Benarkah Harga Pertalite Melonjak Rp13.500 Mulai Lusa? Simak Jawaban Tegas Kementerian ESDM

Benarkah Harga Pertalite Melonjak Rp13.500 Mulai Lusa? Simak Jawaban Tegas Kementerian ESDM

Kementerian ESDM menanggapai isu di ruang digital yang menyebutkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite bakal melonjak hingga menyentuh Rp13.500 per liter per 26 September 2026.

Trending

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Bursa Kerja Online yang ditayangkan live melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial dan dipandu langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Selengkapnya

Viral