Aparat Dittipidter Bareskrim Polri gerebek lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Misbakhun menegur Purbaya soal isu subsidi LPG 3 kg dan menyebut masalah utama yang perlu dibenahi bukan perbedaan data antar kementerian, melainkan sistem pembayaran.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg.
PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar terkait produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright gas) yang menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), menyusul dilarangnya penjualan gas melon di pengecer.
Pertamina Jatimbalinus memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji mematuhi SOP dan seluruh peralatan pengisian telah dicek dengan hasil timbangan akurat
Sebagian warga Nganjuk mulai merasakan kelangkaan gas subsidi tiga kilogram. Sejak awal tiga pekan, distribusi gas melon di beberapa desa mulai terganggu.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk transformasi pendistribusian elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran yaitu hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
Terhitung 1 Januari 2024 pemerintah mewajibkan pembeli gas LPG 3 Kg menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sudah empat hari berjalan masyarakat pemakai gas sub
harga produk LPG non subsidi disesuaikan PT Pertamina mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang rupiah.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.