Seorang lansia bernama Ayucik (82), warga Jalan KH Azhari, Lorong Beringin Jaya, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, mendapat bantuan kursi roda setelah mengalami sakit pada bagian kaki hingga tidak bisa berjalan selama kurang lebih empat tahun.
Gegara tega menganiaya balita berusia empat tahun, pria di Tuban diamankan Petugas Kepolisian Unit Perlindungan Perempan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Warga empat desa di Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, mengeluhkan hingga kini belum merasakan jalan aspal sebab belum adanya perhatian dari pemerint
Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).
Petenis Argentina Nicolas Arreche dikenai sanksi empat tahun dan denda 8.000 dolar AS (sekira Rp115 juta) setelah terbukti terlibat dalam pengaturan skor, demikian Agensi Integritas Tenis (ITIA) pada Kamis.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan 4 aturan perayaan tahun baru 2022 dalam apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat lilin 2021.
Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.