Bek andalan Persib Bandung, Frans Putros, resmi menjadi bagian dari skuad Timnas Irak yang berlaga di putaran final Piala Dunia 2026. Berikut sederet potretnya.
Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Frans Antony, orang dekat Fredy Pratama yang buron sejak 2023, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Simak peran vitalnya sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba
Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, orang dekat Fredy Pratama yang diduga menjadi pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba internasional. Begini peran dan jejak
Penangkapan Frans Antoni oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menambah catatan kaki kanan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap Frans Antony yang merupakan kaki tangan gembong narkoba, Fredy Pratama. Hal ini
Profil Frans Putros, bek Persib Bandung yang masuk skuad Irak di Piala Dunia 2026: berpeluang jadi pemain Liga Indonesia pertama di putaran final Piala Dunia.
Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Frans Putros masuk dalam skuad Piala Dunia 2026. Dalam persiapan terakhirnya, bek Persib ini langsung terbang ke Spanyol dua hari setelah memiliki titel juara Super League 2025-2026.Â
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.