Kapuspen TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa saat puncak perayaan HUT ke-80 TNI, pada Minggu (5/10/2025), tidak ada pemberian pangkat kehormatan
Freddy mengungkapkan bahwa masyakat tak perlu ragu saat hendak melaporkan. Dirinya menyatakan jangan sampai ada penilaian hanya laporan dari artis yang akan ditindaklanjuti.
Viral di media sosial dua mobil berpelat dinas TNI terekam kamera melintas di Jalur Layang Koridor 13 yang sejatinya jalur tersebut khusus digunakan oleh bus TransJakarta.
TNI buka suara soal adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN berinisial MIP (37), yang ditemukan dalam kondisi dilakban dan terikat, di Kampung Karang Sambung, RT 8 RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah angkat bicara soal pihaknya yang menyeret CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke jalur hukum terkait dugaan tindak pidana di ruang digital.
Mabes TNI menepis isu liar yang beredar di media sosial terkait kemungkinan diberlakukannya darurat militer pasca gelombang demonstrasi di sejumlah daerah.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyebut kelompok massa yang bertindak anarkis saat demonstrasi beberapa hari lalu dinilai cukup terlatih dan terorganisasi.
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah membenarkan sosok dalam foto itu adalah anggota BAIS bernama Mayor SS. Tetapi narasi yang menyebutnya ditangkap polisi dan ikut sebagai provokator adalah hoaks.
Kapuspen TNI angkat bicara soal isu adanya tuduhan bahwa anggota BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI menjadi provokator demo dan mengklarifikasi bahwa kabar tersebut hoaks.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.