Menilik perkiraan perbandingan gaji fantastis Megawati Hangestri dengan Vanja Bukilic dan Giovanna Milana setelah hengkang dari Red Sparks di Liga Voli Korea.
Megawati Hangestri Resmi Gabung Manisa BBSK: Gaji Fantastis dan Pilihan Karier yang Mengejutkan. Keputusan Megatron sempat dikaitkan dengan alasan personal, terutama
Media Korea bongkar 'Luka Lama' Megawati Hangestri: pevoli yang tak selevel Mega malah digaji lebih tinggi. Perubahan regulasi pemain asing di Liga Voli Korea Selatan
Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, mengutarakan harapan besarnya agar bisa kembali bekerja sama dengan bintang Indonesia, Megawati Hangestri. Tak rela kehilangan Mega
Salah satu alasan yang mendasari keputusan Megawati Hangestri adalah tekanan besar dalam sistem rotasi di Liga Voli Korea. Megatron juga bilang senang sebagai teman bukan sebagai
Vanja Bukilic susul jejak Megawati Hangestri tinggalkan Red Sparks dan Liga Voli Korea. Bahkan Bukilic sampai tolak gaji besar di musim depan, demi mengejar karier di Eropa
Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks Korea capai Rp2,4 miliar. Jika gabung Gresik Petrokimia, nilainya bisa turun drastis. Begini perbandingan lengkapnya!
Masa depan Megawati Hangestri di Red Sparks, bertahan di KOVO atau pindah ke liga luar negeri lainnya? CEO Agen Megatron bilang opsi terbaik saat ini pindah ke
Teka-teki masa depan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea masih menjadi isu yang cukup panas diperbincangkan menjelang berakhirnya V league musim ini.
Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).