Harga pangan 28 Maret 2025 fluktuatif jelang Lebaran 2025. Harga beras turun, cabai dan daging melonjak. Pemerintah diharapkan bisa menjaga stabilitas harga.
Pasar tradisional Simpang Limun Kecamatan Amplas misalnya, hari ini cabai merah diperdagangkan di tingkat konsumen di harga Rp70.000 padahal 3 hari sebelumnya cabai merah masih di kisaran harga Rp65.000 per Kilogram.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta pemerintah daerah (pemda) dapat mensubsidi ongkos angkut cabai.ÂÂ
Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan atau Zulhas memprediksi harga cabai bakal naik menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.ÂÂ
Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengaku harga sejumlah kebutuhan bahan pokok (bapok) masih mahal hingga sekarang.ÂÂ
Harga cabai di Pasar Tradisional Banjarnegara terus meroket hingga tembus Rp 80 ribu rupiah per kilogram. Ditingkat eceran, harganya Rp 300 rupiah per biji.
Sepekan setelah Hari Raya Idul Adha, beberapa komoditas di Pasar Kendal Jawa Tengah terpantau masih tinggi. Seperti pada cabai merah keriting dan ayam pedaging.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas memantau Pasar Cibubur di Jakarta Timur pada hari pertamanya bertugas sebagai Mendag, untuk melihat dan mendengar langsung stok pangan dan keluh kesah para pedagang dan pembeli.
Lonjakan harga cabai sejak sebulan terakhir cukup membuat masyarakat mengeluh, pasalnya di sejumlah pasar di Kota Bengkulu sejak empat hari terakhir mengalami kenaikan diduga pasokan berkurang akibat petani kurangi jumlah tanam karena mahalnya harga pupuk khususnya di Kabupaten Rejang Lebong
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.