Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo memberikan tanggapan soal kekalahan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Jokowi menanggapi soal hasil survei dari SMRC terkait Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang mengungguli Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Mantan Presiden mengatakan hal ini
Calon gubernur Jateng yang diusung PDI Perjuangan tersebut optimistis bisa mengejar popularitas pasangan rival yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi mengawali masa kampanye hari pertama untuk Gelaran Pilgub Jawa Tengah 2024 dengan blusukan ke pasar tradisional di Kota Semarang.
KPU Jawa Tengah resmi menetapkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai paslon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024.
Setelah mendaftarkan diri ke KPUÂ Provinsi Jawa Tengah, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Jawa Tengah, Jendral TNI (Purn) Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) menggelar roadshow di 35 Kabupaten Kota se-Jawa Tengah.Â
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, melakukan safari politik di Klaten Jawa Tengah.
KPU Jawa Tengah menyatakan, dua pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024 telah menyerahkan perbaikan berkas yang sebelumnya belum memenuhi syarat.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.