Mahkamah Agung (MA) memvonis pendiri KSP Indosurya, Henry Surya dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar subsider delapan bulan penjara.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar dorong korban KSP Indosurya untuk melayangkan gugatan perdata ganti rugi bersamaan dengan sidang Henry Surya, ini katanya
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mendorong Komisi Yudisial (KY) memantau sidang Bos KSP Indosurya Henry
Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menahan kembali pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya terkait pemalsuan dokumen dan surat serta TPPU.
Korban investasi bodong Indosurya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/2/2023). Korban ingin menanyakan perkembangan laporan yang pihaknya buat, ini katanya.
Melalui kuasa hukumnya, bos KSP Indosurya Henry Surya mengatakan dia menghormati langkah hukum JPU (jaksa penuntut umum) yang mengajukan kasasi terkait putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons vonis bebas terdakwa Henry Surya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memvonis lepas bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta, Henry Surya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah.
Komisi Yudisial persilakan masyarakat yang memiliki informasi atau bukti dugaan pelanggaran kode etik dari hakim yang menangani kasus penipuan Indosurya melapor
Terdakwa Henry Surya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Henry Surya dinilai melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.
Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Kebutuhan masyarakat untuk memiliki mobil sebagai transportasi utama semakin tinggi. Namun, tidak sedikit orang yang memilih untuk mendapatkan mobil bekas.
Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.