News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Indosurya Kedaluwarsa Tahun Depan, Henry Surya CS Bisa Lolos Hukum Lagi

Korban investasi bodong Indosurya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/2/2023). Korban ingin menanyakan perkembangan laporan yang pihaknya buat, ini katanya.
Selasa, 28 Februari 2023 - 22:01 WIB
Korban investasi bodong Indosurya, Tommy Suhardi bersama Kuasa Hukumnya, Adi Nugroho di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korban investasi bodong Indosurya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/2/2023). Korban ingin menanyakan perkembangan laporan yang pihaknya buat. 

"Saya ingin menanyakan LP 0204 yang sudah satu tahun yang lalu, sampai sekarang belum ada penjelasan lebih lanjut tentang tersangkanya siapa, apakah pendiri Indosurya grup Pak Surya Effendi statusnya sebagai tersangka atau tidak. Dan apakah istri dari Henry Surya dijadikan tersangka atau tidak," ujar Tommy Suhardi, salah seorang korban Indosurya, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya membuat laporan bernomor: LP/B/0204/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 27 April 2022.

Terlapor yang di antaranya Henry Surya, Surya Effendi dan Natalia Tjandra yang merupakan ayah dan istri Henry, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang

Meski begitu, hingga menunggu dua jam, Tommy yang kehilangan Rp34 miliar ini mengaku belum mendapat kejelasan mengenai perkembangan kasusnya. 

Kuasa Hukum Tommy, Adi Nugroho mengaku telah menjelaskan kepada korban Indosurya yang merupakan klien pihaknya, yang salah satunya Tommy. 

Namun, beberapa korban ingin mendengar langsung dari penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut. 

"Saya tahu penyidik sudah kerja keras dari LP kita yang lama. Cuma kemarin saya dapat informasi ada klien kami dipanggil di LP yang baru, 'LP 86'," ujar Adi. 

Adi percaya, Bareskrim sedang mempercepat proses kasus dengan LP model A atau LP yang dibuat oleh polisi itu. 

Namun, pihaknya sedikit khawatir lantaran kasus dengan nomor LP Nomor: A/0086/II/2023/SPKT Dittipideksus Mabes Polri tanggal 8 Februari 2023 dengan pasal pemalsuan dan pencucian uang itu, berpotensi kedaluwarsa pada tahun depan. 

"Karena tempusnya 2012. Sementara berdasarkan Pasal 78 KUHAP, ayat 1 poin ke-3 itu dinyatakan kalau ancaman lebih dari 3 tahun itu bisa kedaluwarsa dalam waktu 12 tahun," kata dia.

Masukan ini disampaikan, agar peristiwa bebasnya Henry Surya dkk dari jeratan hukum, tak terulang kembali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, menurut Adi penyidik sudah bekerja keras dalam menyidik kasus tersebut, namun hasilnya nihil di persidangan. 

"Jangan sampai, ini kita melihat di kasus yang lama ya, kasus LP sebelumnya. Bareskrim sudah kerja keras setengah mati, Bareskrim sudah mati-matian, sampai beberapa pensiun dan bertahun-tahun, kemudahan hanya gara-gara dari pihak penuntut umum atau JPU memberikan istilahnya tuntutan yang lemah, dakwaan yang lemah, itu membuat pekerjaan mereka Bareskrim sia-sia. Tiga tahun, pagi, siang, sore saya melihat sendiri. Itu sia-sia gara-gara ada celah yang dilakukan oleh JPU," papar dia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.
Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 1 Juli 2026: Libra Makin Memikat, Pisces Dipenuhi Momen Manis

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 1 Juli 2026: Libra Makin Memikat, Pisces Dipenuhi Momen Manis

6 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 1 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan asmara.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral