GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Indosurya Kedaluwarsa Tahun Depan, Henry Surya CS Bisa Lolos Hukum Lagi

Korban investasi bodong Indosurya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/2/2023). Korban ingin menanyakan perkembangan laporan yang pihaknya buat, ini katanya.
Selasa, 28 Februari 2023 - 22:01 WIB
Korban investasi bodong Indosurya, Tommy Suhardi bersama Kuasa Hukumnya, Adi Nugroho di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korban investasi bodong Indosurya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/2/2023). Korban ingin menanyakan perkembangan laporan yang pihaknya buat. 

"Saya ingin menanyakan LP 0204 yang sudah satu tahun yang lalu, sampai sekarang belum ada penjelasan lebih lanjut tentang tersangkanya siapa, apakah pendiri Indosurya grup Pak Surya Effendi statusnya sebagai tersangka atau tidak. Dan apakah istri dari Henry Surya dijadikan tersangka atau tidak," ujar Tommy Suhardi, salah seorang korban Indosurya, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya membuat laporan bernomor: LP/B/0204/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 27 April 2022.

Terlapor yang di antaranya Henry Surya, Surya Effendi dan Natalia Tjandra yang merupakan ayah dan istri Henry, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang

Meski begitu, hingga menunggu dua jam, Tommy yang kehilangan Rp34 miliar ini mengaku belum mendapat kejelasan mengenai perkembangan kasusnya. 

Kuasa Hukum Tommy, Adi Nugroho mengaku telah menjelaskan kepada korban Indosurya yang merupakan klien pihaknya, yang salah satunya Tommy. 

Namun, beberapa korban ingin mendengar langsung dari penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut. 

"Saya tahu penyidik sudah kerja keras dari LP kita yang lama. Cuma kemarin saya dapat informasi ada klien kami dipanggil di LP yang baru, 'LP 86'," ujar Adi. 

Adi percaya, Bareskrim sedang mempercepat proses kasus dengan LP model A atau LP yang dibuat oleh polisi itu. 

Namun, pihaknya sedikit khawatir lantaran kasus dengan nomor LP Nomor: A/0086/II/2023/SPKT Dittipideksus Mabes Polri tanggal 8 Februari 2023 dengan pasal pemalsuan dan pencucian uang itu, berpotensi kedaluwarsa pada tahun depan. 

"Karena tempusnya 2012. Sementara berdasarkan Pasal 78 KUHAP, ayat 1 poin ke-3 itu dinyatakan kalau ancaman lebih dari 3 tahun itu bisa kedaluwarsa dalam waktu 12 tahun," kata dia.

Masukan ini disampaikan, agar peristiwa bebasnya Henry Surya dkk dari jeratan hukum, tak terulang kembali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, menurut Adi penyidik sudah bekerja keras dalam menyidik kasus tersebut, namun hasilnya nihil di persidangan. 

"Jangan sampai, ini kita melihat di kasus yang lama ya, kasus LP sebelumnya. Bareskrim sudah kerja keras setengah mati, Bareskrim sudah mati-matian, sampai beberapa pensiun dan bertahun-tahun, kemudahan hanya gara-gara dari pihak penuntut umum atau JPU memberikan istilahnya tuntutan yang lemah, dakwaan yang lemah, itu membuat pekerjaan mereka Bareskrim sia-sia. Tiga tahun, pagi, siang, sore saya melihat sendiri. Itu sia-sia gara-gara ada celah yang dilakukan oleh JPU," papar dia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

AC Milan bersiap menghadapi bursa transfer musim panas yang diprediksi berlangsung penuh gejolak. Rossoneri disebut tidak akan ragu melepas sejumlah pemain.
Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mendukung Menteri UMKM yang meminta platform e-commerce menahan kenaikan biaya admin yang membebani pelaku usaha kecil.
Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Kemenag tengah memperkuat transformasi kelembagaan pesantren dengan menjadikan spirit KH. Abdul Wahab Hasbullah sebagai dasar inspirasi sekaligus memperkuat moderasi beragama.
AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

Lorenzo Colombo berpeluang menjadi ancaman serius bagi AC Milan saat menghadapi Genoa akhir pekan nanti. Penyerang muda Italia itu datang dengan motivasi besar.
Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tampak naik pitam kepada jajarannya setelah mengetahui anak dari salah seorang petugas kebersihan jadi korban pencabulan.
Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

SMAN 1 Pontianak secara resmi menolak untuk terlibat dalam lomba cerdas cermat ulang. Menyikapi hal ini, MPR melalui Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral