GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Indosurya Kedaluwarsa Tahun Depan, Henry Surya CS Bisa Lolos Hukum Lagi

Korban investasi bodong Indosurya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/2/2023). Korban ingin menanyakan perkembangan laporan yang pihaknya buat, ini katanya.
Selasa, 28 Februari 2023 - 22:01 WIB
Korban investasi bodong Indosurya, Tommy Suhardi bersama Kuasa Hukumnya, Adi Nugroho di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korban investasi bodong Indosurya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/2/2023). Korban ingin menanyakan perkembangan laporan yang pihaknya buat. 

"Saya ingin menanyakan LP 0204 yang sudah satu tahun yang lalu, sampai sekarang belum ada penjelasan lebih lanjut tentang tersangkanya siapa, apakah pendiri Indosurya grup Pak Surya Effendi statusnya sebagai tersangka atau tidak. Dan apakah istri dari Henry Surya dijadikan tersangka atau tidak," ujar Tommy Suhardi, salah seorang korban Indosurya, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya membuat laporan bernomor: LP/B/0204/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 27 April 2022.

Terlapor yang di antaranya Henry Surya, Surya Effendi dan Natalia Tjandra yang merupakan ayah dan istri Henry, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang

Meski begitu, hingga menunggu dua jam, Tommy yang kehilangan Rp34 miliar ini mengaku belum mendapat kejelasan mengenai perkembangan kasusnya. 

Kuasa Hukum Tommy, Adi Nugroho mengaku telah menjelaskan kepada korban Indosurya yang merupakan klien pihaknya, yang salah satunya Tommy. 

Namun, beberapa korban ingin mendengar langsung dari penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut. 

"Saya tahu penyidik sudah kerja keras dari LP kita yang lama. Cuma kemarin saya dapat informasi ada klien kami dipanggil di LP yang baru, 'LP 86'," ujar Adi. 

Adi percaya, Bareskrim sedang mempercepat proses kasus dengan LP model A atau LP yang dibuat oleh polisi itu. 

Namun, pihaknya sedikit khawatir lantaran kasus dengan nomor LP Nomor: A/0086/II/2023/SPKT Dittipideksus Mabes Polri tanggal 8 Februari 2023 dengan pasal pemalsuan dan pencucian uang itu, berpotensi kedaluwarsa pada tahun depan. 

"Karena tempusnya 2012. Sementara berdasarkan Pasal 78 KUHAP, ayat 1 poin ke-3 itu dinyatakan kalau ancaman lebih dari 3 tahun itu bisa kedaluwarsa dalam waktu 12 tahun," kata dia.

Masukan ini disampaikan, agar peristiwa bebasnya Henry Surya dkk dari jeratan hukum, tak terulang kembali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, menurut Adi penyidik sudah bekerja keras dalam menyidik kasus tersebut, namun hasilnya nihil di persidangan. 

"Jangan sampai, ini kita melihat di kasus yang lama ya, kasus LP sebelumnya. Bareskrim sudah kerja keras setengah mati, Bareskrim sudah mati-matian, sampai beberapa pensiun dan bertahun-tahun, kemudahan hanya gara-gara dari pihak penuntut umum atau JPU memberikan istilahnya tuntutan yang lemah, dakwaan yang lemah, itu membuat pekerjaan mereka Bareskrim sia-sia. Tiga tahun, pagi, siang, sore saya melihat sendiri. Itu sia-sia gara-gara ada celah yang dilakukan oleh JPU," papar dia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selat Hormuz Tetap Tertutup bagi AS Selama Belum Penuhi Komitmen pada Iran

Selat Hormuz Tetap Tertutup bagi AS Selama Belum Penuhi Komitmen pada Iran

Amerika Serikat harus memenuhi seluruh komitmennya sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak apabila ingin melewati Selat Hormuz dengan damai. 
Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati terkait dugaan aliran uang di kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
'Pohon Harapan' Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang

'Pohon Harapan' Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang

Berbagai pihak turut memeriahkan momentum HUT ke-81 RI dengan sejumlah cara.
Perkuat Publikasi Ilmiah dan Riset, USNI Press dan Sentra KI Resmi Diluncurkan

Perkuat Publikasi Ilmiah dan Riset, USNI Press dan Sentra KI Resmi Diluncurkan

Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) berkomitmen memperkuat budaya akademik, publikasi ilmiah, perlindungan karya, dan hilirisasi hasil riset.
Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Festival Musik bertajuk +62 Coffee R-I Fest 2026 di JIExpo, Kemayoran Jakarta turut memeriahkan semarak HUT ke-81 RI.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027

Trending

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak motor ojol menggunakan batu di Jakarta Selatan. 
Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Selat Hormuz tetap tutup. Hal ini dikatakan Iran dan selat akan tetao tutup hingga Amerika Serikat memenuhi komitmennya sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Sejumlah maskapai penerbangan nasional asal Jepang mengumumkan penurunan biaya tambahan bahan bakar bagi tiket penerbangan internasional yang rencananya dilakukan pada September dan Oktober mendatang.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Setelah unggul 3-0 dari Sabah FC, tim asuhan Igor Tolic sukses meraih kemenangan keduanya. Kali ini giliran Bali United yang ditekuk 3-2 Persib pada laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (18/8/2026)
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Berstatus sebagai tuan rumah, Bali United melepas trofi Dewata Challenge Series setelah terkena comeback menyakitkan dari Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 
Selengkapnya

Viral