News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Tahan Henry Surya Bos KSP Indosurya, Terkait Pemalsuan dan Pencucian Uang

Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menahan kembali pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya terkait pemalsuan dokumen dan surat serta TPPU.
Kamis, 16 Maret 2023 - 18:14 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan (Tengah) Berikan Keterangan Pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews,com  - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan kembali pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya terkait pemalsuan dokumen dan surat serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis, mengatakan penahanan Henry Surya terkait perkara tindak pidana berbeda dengan perkara yang sebelumnya telah disidang dan divonis lepas oleh Pengadilan Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada 13 Maret 2023 penyidik Dittipideksus sudah menetapkan HS sebagai tersangka, esoknya tanggal 14 Maret penyidik melakukan penangkapan terhadap HS di apartemen di bilangan Kuningan," kata Ramadhan.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Bareskrim Polri terhadap vonis lepas Henry Surya yang menimbulkan ketidakpuasan dari para korban dan nasabah.
 

Dijelaskan lebih lanjut oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan bahwa pihaknya menemukan bukti petunjuk bahwa perbuatan atau KSP Indosurya tersebut cacat hukum.

Sehingga penyidik mentersangkakan Henry Surya dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pasal 266 tentang Pemalsuan Surat dalam fakta otentik, serta UU TPPU.

"Kami sudah membuktikan bahwa kami menetapkan saudara HS sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan sejak tanggal tanggal 15 kemarin hingga bulan April 2023," kata Whisnu.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 21 orang saksi baik dari karyawan, Kementerian Koperasi, ahli dan notasi. Dari keterangan para saksi diperoleh keterangan bahwa Henry Surya telah membuat seolah-olah Koperasi Indosurya sebagai koperasi resmi, dan melakukan kegiatan pengumpulan dana masyarakat kurang lebih Rp106 triliun, dan di tahun 2020 terjadi gagal bayar.
 

Berdasarkan hasil hitungan dari audit investigasi, kerugian yang dialami masyarakat totalnya Rp15,9 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara ini berbeda dengan perkara terdahulu, kami penyidik telah berkoordinasi dengan JPU terkait dengan dasar aturan dulu. Diibaratkan sebuah bangunan kalau dasarnya salah pasti akan hancur," kata Whisnu.

Whisnu mengatakan perkara ini adalah awal dari permulaan niat jahat dari Henry surya untuk mengumpulkan dana masyarakat yang totalnya Rp106 triliun untuk mengelabui, dan sekarang terbukti ada korban dengan kerugian mencapai Rp15,9 triliun. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Uji Coba Rahasia Kontra Pink Spiders Bocor, Pelatih Hyundai Hillstate Turunkan Formasi Khusus untuk Megawati Hangestri

Uji Coba Rahasia Kontra Pink Spiders Bocor, Pelatih Hyundai Hillstate Turunkan Formasi Khusus untuk Megawati Hangestri

Pelatih Kang Sung-hyung tepergok langsung menduetkan Megawati Hangestri Pertiwi dan Jordan Wilson dalam laga uji coba tertutup kontra Incheon Heungkuk Life Pink
Oknum Kiai di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi Berujung Dipolisikan Penistaan Agama

Oknum Kiai di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi Berujung Dipolisikan Penistaan Agama

laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang yang disebut kiai berinisial AA asal Jember itu telah ditindaklanjuti dan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
Bursa Transfer AC Milan: Rossoneri Incar Leny Yoro, Manchester United Pasang Harga 50 Juta Euro

Bursa Transfer AC Milan: Rossoneri Incar Leny Yoro, Manchester United Pasang Harga 50 Juta Euro

AC Milan dikaitkan dengan bek Manchester United, Leny Yoro. Rossoneri disebut melihat peluang untuk memboyong pemain asal Prancis tersebut.
Pemerintah Dinilai Perlu Perbaiki Arsitektur Komunikasi

Pemerintah Dinilai Perlu Perbaiki Arsitektur Komunikasi

Di tengah kompleksitas kebijakan fiskal dan derasnya arus digital efektivitas penyampaian program strategis negara kerap terjebak dalam ukuran yang keliru.
Jelang Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Obati Rindu Indonesia dengan Cara Ini

Jelang Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Obati Rindu Indonesia dengan Cara Ini

Megawati Hangestri terus mematangkan persiapan jelang debut bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026. Di tengah kesibukannya berlatih, Megatron juga sempatkan
Legenda Voli Korea Kaget Lihat Kualitas Asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Legenda Voli Korea Kaget Lihat Kualitas Asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Pevoli veteran Korea Selatan Bae Yoo-na memberikan penilaian mengejutkan terkait kualitas permainan Megawati Hangestri Pertiwi usai keduanya menjalani latihan -

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Selengkapnya

Viral