Komisi VI DPR RI mengaku tidak pernah mendapat penjelasan detail soal rencana impor 105.000 mobil pick-up dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang direncanakan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Gentengisasi yang digagas Presiden dinilai sebagai kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus berpotensi menggerakkan perekonomian rakyat dari sektor paling dasar.
Mencuat soal wacana status kementerian BUMN berubah jadi badan di berbagai medsos hingga nasional. Sontak, hal ini menuai komentar dari berbagai elite politik
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron meyakini bahwa pemerintah akan mematuhi putusan MK soal Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan.....
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengingatkan para kader pentingnya kolaborasi antarstruktur partai dari pusat hingga akar rumput
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron membantah telah menerima amplop cokelat dari PT Pertamina saat rapat bareng di DPR. Begini kata Herman Khaeron katanya..
Anggota Komisi IV DPR RI Herman Khaeron minta pemerintah mengkaji ulang sistem penyaluran gas LPG 3 kg. Masyarakat alami kesulitan untuk mendapat gas melon itu.
Demokrat menilai bahwa proyek pembangunan infrastruktur akan menjadi kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sepertu yang ditargetkan.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta pemerintah mengkaji ulang program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena menimbulkan reaksi keras masyarakat.
Pemerintah pusat tak setuju dengan usulan DPR yang meminta aset pemerintah diserahkan untuk Jakarta ketika kementerian resmi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.