GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, DPR Yakin Pemerintah Patuh Terhadap Putusan MK

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron meyakini bahwa pemerintah akan mematuhi putusan MK soal Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan.....
Rabu, 10 September 2025 - 19:58 WIB
Sekjen DPP Demokrat, Herman Khaeron.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron meyakini bahwa pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan.

Menurutnya, sesuatu yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi merupakan hasil final.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami yakin pemerintah akan mematuhilah, karenakan keputusan Mahkamah Konstitusi itu kan final, by ending," katanya, Rabu (10/9).

"Tentu keputusannya apa yang kita tunggu karena ada jeda dua tahun. Sehingga dalam dua tahun ini tentu nanti akan kami bicarakan," sambungnya.

Herman mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menanyakan kepada Kementerian BUMN terkait tindak lanjut terkait dengan putusan MK tersebut.

"Bagaimanapun kan sudah banyak sekarang yang telah mendapatkan jabatan itu. Namun masih ada dua tahun transisi untuk sampai kepada betul-betul pelaksanaan keputusan itu," ungkapnya.

Ia juga mengaku, akan ekplisit terkait merevisi Undang-Undang kumulatif yang mencantumkan larangan sesuai keputusan MK.

"Ya tentu nanti kita cermati aja," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa larangan rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara juga berlaku bagi wakil Menteri.

Hal itu merupakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum di Ruang Sidang MK, Kamis (28/8/2025).

Perkara ini diajukan oleh Viktor Santoso Tandiasa dan Didi Supandi yang memohon agar ketentuan larangan rangkap jabatan tidak hanya diberlakukan kepada menteri, tetapi juga kepada wakil menteri.

Para pemohon menilai pemerintah mengabaikan putusan-putusan MK sebelumnya karena tetap mengangkat wakil menteri menjadi komisaris di badan usaha milik negara (BUMN).

"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon I untuk Sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mau Ulang Lagi Kesalahan di Shanghai, McLaren Akui Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang F1 GP Jepang 2026

Tak Mau Ulang Lagi Kesalahan di Shanghai, McLaren Akui Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang F1 GP Jepang 2026

Jelang F1 GP Jepang 2026, tim juara konstruktor musim lalu, McLaren, menegaskan jika mereka sudah siap menghadapi balapan yang berlangsung akhir pekan ini.
Diplomasi Maritim RI, Kadet 26 Negara Ikuti Pelayaran KRI Bima Suci

Diplomasi Maritim RI, Kadet 26 Negara Ikuti Pelayaran KRI Bima Suci

Kadet dan perwira muda Angkatan Laut dari 26 negara berkumpul di Surabaya dalam kegiatan ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026, Rabu (25/3/2026).
Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung? Begini Respons Santai John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung? Begini Respons Santai John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

PemainTimnas Indonesia telat datang dalam pemusatan latihan (TC) jelang FIFA Series 2026. Masih ada sembilan pemain yang belum bergabung meski waktu sudah
Pengamat Formula 1 Ini Kembali Panaskan Bursa Transfer Pembalap F1, Sebut Mercedes dan Max Verstappen akan Bertemu

Pengamat Formula 1 Ini Kembali Panaskan Bursa Transfer Pembalap F1, Sebut Mercedes dan Max Verstappen akan Bertemu

Spekulasi soal masa depan pembalap andalan Red Bull dan pemilik 4 gelar juara dunia yakni Max Verstappen di Formula 1 kembali mencuat di Paddock F1 2026 ini.
WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary yang merupakan suami sirinya, Fouad Tareq Jameel terancam penjara seumur hidup
John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman membanggakan pilihannya dengan memilih staf dari tujuh kewarganegaraan berbeda untuk memadukan kepemimpinannya dalam meramu Timnas Indonesia dari berbagai sisi kultur dan budaya. 

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

KOVO mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Vanja Bukilic dikabarkan akan menjadi salah satu peserta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT