GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, DPR Yakin Pemerintah Patuh Terhadap Putusan MK

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron meyakini bahwa pemerintah akan mematuhi putusan MK soal Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan.....
Rabu, 10 September 2025 - 19:58 WIB
Sekjen DPP Demokrat, Herman Khaeron.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron meyakini bahwa pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan.

Menurutnya, sesuatu yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi merupakan hasil final.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami yakin pemerintah akan mematuhilah, karenakan keputusan Mahkamah Konstitusi itu kan final, by ending," katanya, Rabu (10/9).

"Tentu keputusannya apa yang kita tunggu karena ada jeda dua tahun. Sehingga dalam dua tahun ini tentu nanti akan kami bicarakan," sambungnya.

Herman mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menanyakan kepada Kementerian BUMN terkait tindak lanjut terkait dengan putusan MK tersebut.

"Bagaimanapun kan sudah banyak sekarang yang telah mendapatkan jabatan itu. Namun masih ada dua tahun transisi untuk sampai kepada betul-betul pelaksanaan keputusan itu," ungkapnya.

Ia juga mengaku, akan ekplisit terkait merevisi Undang-Undang kumulatif yang mencantumkan larangan sesuai keputusan MK.

"Ya tentu nanti kita cermati aja," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa larangan rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara juga berlaku bagi wakil Menteri.

Hal itu merupakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum di Ruang Sidang MK, Kamis (28/8/2025).

Perkara ini diajukan oleh Viktor Santoso Tandiasa dan Didi Supandi yang memohon agar ketentuan larangan rangkap jabatan tidak hanya diberlakukan kepada menteri, tetapi juga kepada wakil menteri.

Para pemohon menilai pemerintah mengabaikan putusan-putusan MK sebelumnya karena tetap mengangkat wakil menteri menjadi komisaris di badan usaha milik negara (BUMN).

"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon I untuk Sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara

Pemerintah melakukan antisipasi terjadinya penemuan kasus penularan Hantavirus dengan memperketat pengawasan terhadap kedatangan pelaku perjalanan udara dari empat negara.
3,3 Juta Pekerja di Banten Belum Miliki Perlindungan Sosial

3,3 Juta Pekerja di Banten Belum Miliki Perlindungan Sosial

Sebanyak 3,3 juta pekerja di Banten belum memiliki perlindungan social. Untuk itu, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten telah menyiapkan strategi khusus mulai dari sosialisasi ke perusahaan hingga memaksimalkan intervensi Pemda.
WNA Kontak Erat Klaster Hantavirus Kapal Pesiar di Jakarta Negatif, Kemenkes Pastikan Belum Ada HPS di RI

WNA Kontak Erat Klaster Hantavirus Kapal Pesiar di Jakarta Negatif, Kemenkes Pastikan Belum Ada HPS di RI

Kemenkes memastikan seorang WNA yang tinggal di Jakarta dan sempat menjadi kontak erat kasus Hantavirus dari klaster kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif.
Tetap Bisa Lolos, Media Jepang Rela Kalah 0-2 dari Timnas Indonesia U-17 di Laga Terakhir Piala Asia U-17 2026?

Tetap Bisa Lolos, Media Jepang Rela Kalah 0-2 dari Timnas Indonesia U-17 di Laga Terakhir Piala Asia U-17 2026?

Media Jepang mengungkap skenario di pekan terakhir Piala Asia U–17 2026. Timnas Indonesia U-17 harus meraih kemenangan pada pertandingan terakhir melawan Jepang.
Francesco Bagnaia Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026, Gara-gara Hal Ini

Francesco Bagnaia Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026, Gara-gara Hal Ini

Pembalap Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia mengungkapkan alasan mengapa dirinya bisa gagal finis di MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).
Kabar Penting untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Ubah Peraturan Pajak Kendaraan Motor jadi Sistem Jalan Berbayar

Kabar Penting untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Ubah Peraturan Pajak Kendaraan Motor jadi Sistem Jalan Berbayar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mewacanakan adanya perubahan pajak bermotor menjadi sistem jalan berbayar. Begini penjelasan lengkapnya.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Selengkapnya

Viral