News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Indofarma Global Medika (IGM) Pailit, BUMN Farmasi INAF Dipastikan Rugi Ratusan Miliar

Pailitnya IGM berdampak signifikan terhadap keuangan Indofarma selaku induk. Sebab, perusahaan BUMN farmasi itu mencatat, INAF memiliki piutang ratusan miliar.
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:09 WIB
Ilustsrasi - PT Indofarma Tbk (INAF).
Sumber :
  • Dok Indofarma

Jakarta, tvOnenews.com - PT Indofarma Global Medika (IGM)  yang merupakan Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF) diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama INAF, Yeliandriani, menjelaskan bahwa pada 10 Februari 2025 Majelis Hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan IGM dalam kepailitan melalui Putusan No. 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum resmi dinyatakan pailit, dilakukan pemungutan suara atas proposal perdamaian IGM kepada kreditor pada 3 Februari 2025. 

Hasilnya, hanya satu dari 13 total keseluruhan kreditor separatis (32,18 persen suara) dari jumlah tagihan kreditor separatis menyetujui proposal perdamaian. Artinya, 12 kreditor separatis yang lain menyatakan menolak.

Kemudian, 29 dari 58 kreditor konkuren (77,89 persen suara) dari jumlah tagihan kreditor konkuren menyetujui proposal perdamaian, 12 kreditor konkuren lainnya menolak, dan 17 kreditor konkuren tidak hadir atau tidak memberikan suara dalam rapat kreditor.

"Terhadap putusan pailit tersebut, IGM akan melakukan langkah-langkah, dan upaya hukum sesuai dengan Undang-Undang nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan, dan penundaan kewajiban pembayaran utang," kata Dirut INAF Yeliandriani, dikutip Jumat (14/2/2025).

Dampak Kepailitan IGM Terhadap Indofarma

Pailitnya IGM berdampak signifikan terhadap keuangan Indofarma selaku induk. Perusahaan BUMN farmasi itu mencatat, INAF memiliki piutang terhadap IGM sebesar Rp495,9 miliar, yang kini harus diselesaikan melalui mekanisme kepailitan.

Selain itu, Indofarma juga mengalami kehilangan pengendalian atas IGM senilai Rp132,4 miliar.  

"Jika IGM pailit maka penyelesaian Piutang tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme kepailitan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," kata Yeliandriani.

Selain itu, kegiatan operasional IGM masih berlangsung dalam skala minimal pascapailit.

PT IGM beroperasi dalam lingkup minimal; di antaranya menyelesaikan laporan perpajakan, melakukan upaya terhadap penagihan piutang, dan memastikan aset dalam kondisi baik.

Namun, tim kurator sampai sekarang masih menunggu salinan keputusan dari pengadilan sebelum memulai proses pemberesan aset pailit IGM.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, Indofarma belum mengambil langkah hukum lebih lanjut, seperti kasasi atau peninjauan kembali.

"Berdasarkan hasil dari direksi, Perseroan belum memutuskan langkah selanjutnya terkait putusan pailit atas IGM tersebut," demikian disampaikan dalam dokumen resmi.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT