GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berstatus Inkrah, Oknum Polisi Penembak Warga di Gunungkidul Tunggu Sidang Etik

Setelah dinyatakan inkrah, Briptu Kharisma juga harus menjalani sidang kode etik kepolisian terkait statusnya sebagai anggota Polri yang dilakukan Polda DIY.
Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:20 WIB
Pelaksanaan sidang etik terkait dengan status Briptu Kharisma sebagai anggota Polri akan dilakukan Polda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Kasus penembakan warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, kini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Terdakwa anggota Polsek Girisubo M. Kharisma (28), divonis dengan hukuman 3,4 tahun penjara, di Lapas Wonosari sejak 20 Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Herman Hidayat, atas vonis tersebut terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas putusan vonis Pengadilan Negeri Wonosari tersebut. 

“Karena tidak ada banding, terdakwa langsung kami eksekusi ke lapas untuk menjalani hukuman 3,4 tahun. Selain itu, Briptu Kharisma juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp157,6 juta kepada keluarga korban, Aldi Apriyanto,” kata Herman, Rabu (25/10/2023).

Herman menambahkan, dalam putusan pengadilan tersebut, jika terdakwa tidak mau membayar maka akan dilakukan penyitaan terhadap harta benda yang dimilikinya. 

“Jadi tenggang waktunya satu bulan dari penetapan inkrah. Sedangkan untuk tindak lanjutnya masih dikonsultasikan dengan pimpinan terkait dengan pembayaran restitusi,” ujarnya.

Selain menjalani sidang umum, Kharisma juga harus menjalani proses sidang kode etik kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait dengan putusan inkrah tersebut. 

Sementara untuk pelaksanaan sidang etik terkait dengan statusnya sebagai anggota Polri sepenuhnya dilakukan Polda DIY

“Yang melaksanakan sidang etik adalah polda. Jadi silahkan kofirmasi ke polda saja,” kata Edy. 

Sebelumnya diberitakan, sidang vonis di Pengadilan Wonosari, pada Kamis (12/10/2023), majelis hakim menyatakan Briptu Kharisma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama 3 tahun 4 bulan penjara,” kata Anisa saat membacakan vonis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban Aldi Aprianto Rp157,6 juta, dalam waktu 30 hari terhitung dari diputuskannya inkrah. 

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak membayar, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik terdakwa,” lanjutnya. (Ldhp/Dan) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akselerasi Ekspor Digenjot, Wamendag Roro Esti Siap Bantu Buka Akses Buyer Global untuk HIPMI

Akselerasi Ekspor Digenjot, Wamendag Roro Esti Siap Bantu Buka Akses Buyer Global untuk HIPMI

Wamendag Roro Esti menegaskan Kemendag Kementerian Perdagangan memfasilitasi akses pasar melalui jaringan Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di berbagai negara.
Iis Dahlia dan Caren Delano Akui Sudah Lama Dengarkan Curhatan Denada soal Hubungan dengan Ressa Rizky

Iis Dahlia dan Caren Delano Akui Sudah Lama Dengarkan Curhatan Denada soal Hubungan dengan Ressa Rizky

Polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum berbuah hasil. Iis Dahlia dan Caren Delano memberikan pendapat dari sudut pandang sahabat Denada.
Transaksi Tembus Rp10,4 Miliar di INACRAFT 2026, UMKM Binaan Pertamina Naik Kelas ke Pasar Premium

Transaksi Tembus Rp10,4 Miliar di INACRAFT 2026, UMKM Binaan Pertamina Naik Kelas ke Pasar Premium

Pertamina menyampaikan bahwa partisipasi 32 UMKM binaan pada INACRAFT tahun ini menunjukkan hasil konkret dengan total transaksi yang di cukup fantastis.
Menggetarkan Jiwa! 8 Kata-Kata Sambut Ramadhan 2026, Cocok untuk Caption Instagram, Story WA, X, hingga Thread

Menggetarkan Jiwa! 8 Kata-Kata Sambut Ramadhan 2026, Cocok untuk Caption Instagram, Story WA, X, hingga Thread

Berikut 8 kata-kata menyambut Ramadhan 2026 yang menggetarkan jiwa, cocok untuk ide caption Instagram, story WA, X, hingga Thread
Sikap Bungkam Denada Terhadap Ressa Rizky Disorot, Iis Dahlia Sebut Ada Fakta yang Disembunyikan Sahabatnya

Sikap Bungkam Denada Terhadap Ressa Rizky Disorot, Iis Dahlia Sebut Ada Fakta yang Disembunyikan Sahabatnya

Denada memberikan klarifikasi dan mohon maaf kepada Ressa Rizky Rossano melalui video yang diunggah di media sosialnya. Iis Dahlia ungkap kondisi sahabatnya
Rasakan Peningkatan Signifikan Selama Tes Pramusim di Sepang, Adik Valentino Rossi Sebut Performa Honda Belum Sesuai dengan...

Rasakan Peningkatan Signifikan Selama Tes Pramusim di Sepang, Adik Valentino Rossi Sebut Performa Honda Belum Sesuai dengan...

Rider milik tim pabrikan Honda, Luca Marini, memberikan penilaiannya terhadap motor baru mereka usai menjalani tes pramusim di Sepang.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT