Kasus dijualnya aset milik negara tepatnya Jalan Persatuan Satu, Dusun Dua, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sebesar Rp1,6 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten deli Serdang kepada pihak PT Latexindo Toba Perkasa semakin terkuak.
Warga Desa Muliorejo menegaskan proses jual beli jalan negara tepatnya di Jalan Persatuan Satu, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dijual ke pihak swasta, PT Latexindo Toba Perkasa
Jalan Desa dijual oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang seharga Rp 1.6 Miliar, Warga Muliorejo memperjuangkan agar jalan tersebut kembali menjadi milik umum.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.