GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Batu, Kajati Jatim : Tidak Ada Pertimbangan yang Ringankan Terdakwa

Kejati Jatim, Mia Amiati menyatakan, akan menuntut hukuman maksimal kepada terdakwa JEP dalam kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Batu
Rabu, 20 Juli 2022 - 15:41 WIB
JEP terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual akan dituntut hukuman maksimal
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur – Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati menyatakan, akan menuntut hukuman maksimal kepada terdakwa JEP dalam kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Batu, dalam sidang tuntutan, Rabu (20/7).

"Tidak ada pertimbangan yang meringankan, semua pertimbangan memberatkan," kata Mia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertimbangan yang memberatkan terdakwa antara lain tidak kooperatif, mengintimidasi saksi, hingga tidak mengakui perbuatannya selama persidangan.

Pertimbangan yang memberatkan lainnya, jelas Mia, terdakwa melakukan perbuatannya dalam konteks sebagai guru atau pembimbing yang seharusnya mengajak korban untuk melakukan perbuatan baik.

"Ini yang membuat korban semakin merasa lemah dan tidak berdaya di hadapan terdakwa," jelasnya.

Seperti sebelumnya, JEP didakwa pasal berlapis. Untuk dakwaan pertama, JEP didakwa Pasal 81 ayat 1 Juncto Pasal 76 d UU Perlindungan Anak dan Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Kemudian dakwaan alternatif kedua yakni Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Untuk dakwaan alternatif ketiga yakni Pasal 82 ayat 1 Juncto Pasal 76 E UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Terakhir dakwaan alternatif keempat yaitu Pasal 294 ayat 2 kedua KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JEP diketahui baru ditangkap pada Senin (11/7), setelah 19 kali persidangan. Ia dijemput paksa di rumahnya di kawasan Citraland, perumahan elit di Surabaya oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Julianto Eka Putra alias JEP, terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Malang hari ini, Rabu (20/7). Sidang tertunda dan akan dilanjutkan rabu depan (27/7). (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Upah Pungut, KPK Cium Dugaan Korupsi Terkait Pengadaan di Bogor

Tak Hanya Upah Pungut, KPK Cium Dugaan Korupsi Terkait Pengadaan di Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor. Sebelumya, KPK
Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menitipkan 4 pesan penting kepada mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) untuk turut memimpin percepat
Ribuan Sekolah Terdampak Gempa Bumi di Flores, BNPB Ungkap KBM Sekma Darurat Berlangsung

Ribuan Sekolah Terdampak Gempa Bumi di Flores, BNPB Ungkap KBM Sekma Darurat Berlangsung

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 1.378 unit sekolah di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi yang terjadi pada Sabtu pekan lalu.
Top Skor Pertandingan AVC Women's Continental 2026: Panen Service Ace, Trio Hitter Indonesia Catat Double Digit Point

Top Skor Pertandingan AVC Women's Continental 2026: Panen Service Ace, Trio Hitter Indonesia Catat Double Digit Point

Top Skor pertandingan AVC Women's Continental 2026 laga kedua dari Pool B yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia mengahdapi Kazakhstan.
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas terkait penanganan karhutla di Pangkalan TNI AU Supadio.
Polda Metro Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Tangsel, Amankan 360.000 Lembar Pecahan Rp100 Ribu

Polda Metro Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Tangsel, Amankan 360.000 Lembar Pecahan Rp100 Ribu

Polda Metro Jaya bongkar sindikat pembuatan uang palsu pecahan Rp100.000 di kawasan Ruko Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda

Trending

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Taufik menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri, tapi ada juga fakultas lainnya yaitu..
Maulid Nabi Boleh Dirayakan atau Tidak? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Maulid Nabi Boleh Dirayakan atau Tidak? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, boleh atau tidak? Begini penjelasannya.
Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Polres OKU Timur terus melakukan serangkaian langkah dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT