Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman se
Teddy Minahasa dijadwalkan akan menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus peredaran sabu Kamis (13/4/2023) mendatang.
Persidangan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/3/2023). Agenda
Salah satu penasihat hukum Teddy Minahasa ditegur Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih, di PN Jakbar, Senin (13/3/2023), ini katanya.
Pihak mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil sebagai saksi meringankan.
Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih menegur kubu terdakwa Teddy Minahasa Putra, berbicara seperti menggurui di persidangan.
Detik-detik Kuasa hukum Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa kembali medapatkan teguran dari majelis hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal ini ka
Mencengangkan, kicauan saksi mahkota kasus penjualan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy
Tabiat asli Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumatera Barat dibongkar mantan anak buahnya sendiri eks Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin (27/2).
Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.