Kumpulkan data kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto, Staf KPK mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), Provinsi Lampung
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto tidak mengeluarkan komentar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Â
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali diminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kadinkes Lampung yang belakangan ini namanya viral, Reihana Wijayanto akibat dari kehidupannya yang hedon tersebar di media sosial hadir m=dalam panggilan KPK
Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan sosok Kepal Dinas Kesehatan Lampung (Kadinkes Lampung) soal pamer harta kekayaan hingga caranya mengenakan jilbab
Kadinkes Lampung, Reihana penuhi panggilan KPK terkait klarifikasi LHKPN. Ia menunggu di ruang tamu gedung KPK dengan wajah ditutupi, bikin Netizen salah fokus
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana tiba di Gedung KPK. Reihana menjalani klarifikasi mengenai asal usul kekayaannya buntut pamer harta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan permintaan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana hari ini, Senin (8/5/2023).
Buntut kerap pamer hidup mewah di media sosial Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini jadwalnya.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.