Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi jadi saksi persidangan dalam kasus korupsi jalan di Sumatera Utara yang menjerat Kepala Dinas Pekerja Umum
Ketiga terdakwa yakni Arie Martha Redo (Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel), Apriansyah (Kepala Dinas PUPR Banyuasin), dan Wisnu Andrio Fatra (Wakil Direktur CV HK selaku kontraktor), juga diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Jaksa KPK membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa Kadis PUPR OKU Nopriansyah, tiga anggota DPRD OKU Umi Hartati, M Fahruddin dan Ferlan Juliansyah,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lagi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut kasus dugaan korupsi
Petugas KPK akhirnya keluar dari rumah Topan Obaja Putra Ginting yang berada di Perumahan Royal Sumatera Kluster Topaz nomor 212 A pada pukul 16.30 WIB. Terpant
Usai geledah rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP) di Royal Sumatera, Medan, Sumut, pada Rabu (2/7). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa  tiga koper.
Beredar kabar soal detik-detik mencengangkan KPK temukan uang Rp2,8 miliar hingga dua senjata api saat menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.