News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU KPK Dakwa Topan Ginting Terima Suap Proyek Jalan di Sumut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.
Rabu, 19 November 2025 - 17:28 WIB
Terdakwa Topan Ginting (kiri) dan terdakwa Rasuli Efendi Siregar (kanan) ketika mendengarkan dakwaan JPU KPK di ruang sidang Cakra Utama, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.

“Terdakwa Topan bersama terdakwa Rasuli Efendi Siregar selaku PPK pada UPTD Gunung Tua menerima masing-masing Rp50 juta,” ujar JPU KPK Eko Wahyu Prayitno saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eko mengatakan selain uang tunai Rp50 juta, kedua terdakwa juga dijanjikan commitment fee sebesar lima persen dari nilai kontrak proyek oleh Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur Utama PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan.

JPU KPK dalam surat dakwaan menyebutkan Topan mengarahkan agar kedua perusahaan tersebut ditunjuk sebagai pemenang dua paket proyek peningkatan infrastruktur jalan provinsi pada ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan ruas Hutaimbaru–Sipiongot dengan total anggaran mencapai Rp165,8 miliar.

“Terdakwa Topan mengambil bagian empat persen dan terdakwa Rasuli menerima satu persen dari nilai kontrak sebagai commitment fee,” ucap JPU.

Eko menjelaskan adanya pertemuan di Tong’s Coffee, Brothers Caffe, dan Grand City Hall Heritage Medan yang menjadi lokasi kesepakatan fee, pembahasan teknis proyek hingga penyerahan uang Rp50 juta kepada terdakwa Topan melalui ajudan Aldi Yudistira.

Selain itu, terdakwa Rasuli disebut menerima transfer uang dari pemberi suap masing-masing Rp20 juta pada 30 April 2025 dan Rp30 juta pada 19 Juni 2025 untuk memuluskan proses pengadaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyatakan perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Eko.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Bertarung di Persidangan, Kuasa Hukum Ressa Rizky Meminta Maaf kepada Denada: Kau yang Memaksa Saya Bertindak

Siap Bertarung di Persidangan, Kuasa Hukum Ressa Rizky Meminta Maaf kepada Denada: Kau yang Memaksa Saya Bertindak

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada sekaligus kakak Ressa sampaikan permohonan maaf kepada Denada karena gugatan ini pada akhirnya harus berlanjut ke persidangan
Gerak Cepat AC Milan Jelang Bursa Transfer Ditutup: Bek Baru Jadi Prioritas, Ake hingga Dragusin Masuk Daftar Beli

Gerak Cepat AC Milan Jelang Bursa Transfer Ditutup: Bek Baru Jadi Prioritas, Ake hingga Dragusin Masuk Daftar Beli

Bursa transfer musim dingin 2026 semakin mendekati garis akhir, namun AC Milan belum sepenuhnya menutup pintu pergerakan.
Kirgiztan Tersingkir, Timnas Futsal Indonesia Kukuh di Puncak Grup A Puala Asia

Kirgiztan Tersingkir, Timnas Futsal Indonesia Kukuh di Puncak Grup A Puala Asia

Timnas futsal Indonesia memastikan tiket ke babak perempat final Piala Asia Futsal 2026 setelah mengalahkan Kirgiztan dengan skor 5-3 pada laga kedua Grup A yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Meski Tak Temui Jalan Tengah, Kuasa Hukum Ressa Rizky Merasa Lega Dengar Pengakuan Anak dari Denada

Meski Tak Temui Jalan Tengah, Kuasa Hukum Ressa Rizky Merasa Lega Dengar Pengakuan Anak dari Denada

Setelah menjalani sidang mediasi, hakim mediator mengatakan bahwa mediasi antara Denada dan Ressa Rizky dalam kasus dugaan penelantaran anak dinyatakan gagal.
Siapkan Revolusi Lini Tengah, AC Milan Bidik Mateo Kovacic Lewat Bantuan Modric di Bursa Transfer Musim Panas

Siapkan Revolusi Lini Tengah, AC Milan Bidik Mateo Kovacic Lewat Bantuan Modric di Bursa Transfer Musim Panas

AC Milan membuat kejutan jelang bursa transfer musim panas, khususnya terkait rencana besar di lini tengah. Rossoneri itu disebut tengah mengincar nama baru.
Tawaran Gaji Abdulrahman Ghareeb dari Al Hilal vs Al Nassr, Siapa yang Berani Bayar Lebih Mahal?

Tawaran Gaji Abdulrahman Ghareeb dari Al Hilal vs Al Nassr, Siapa yang Berani Bayar Lebih Mahal?

Pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb dikabarkan tengah mempertimbangkan kontrak dengan Al Hilal. Berapa perbandingan gaji yang ditawarkan kedua klub itu pada Ghareeb?

Trending

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Dusun Gunung Malang, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di jalan kampung setempat, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Polemik masalah keluarga Denada akhirnya terbuka, karena adanya penjelasan baru dari kuasa hukum terkait hubungannya sama Ressa.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Pasca Banjir Aceh Tamiang, DPRK Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Nasib Ribuan Penyewa Rumah

Pasca Banjir Aceh Tamiang, DPRK Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Nasib Ribuan Penyewa Rumah

Menurut Jamil Hasan, hingga kini bantuan pascabencana secara administratif hanya menyasar pemilik rumah, sementara para penyewa rumah yang juga menjadi korban banjir justru tidak terdata dan terabaikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT