Kasus Curanmor di Jakarta Timur sepanjang Juli 2026 diwarnai pelaku bersenjata api yang menembak warga serta komplotan yang menggasak 4 motor dalam semalam.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, pada Minggu (18/5/2026).
Polisi menangkap komplotan curanmor Koja–Cilincing di Jakarta Utara. Enam pelaku dibekuk, enam motor disita, dan hasil penjualan dipakai untuk beli narkoba.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus dengan total 409 pelaku kejahatan selama operasi pekat jaya 2024 yang digelar sejak tanggal 1-15 Maret 2024.
Polres Malang, Jatim telah berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sejumlah kendaraan yang hilang dikembalikan ke pemiliknya.
Aparat dari Polsek Kembangan berhasil membekuk 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FS (23) dan FP (25) di wilayah Jakarta Barat.
Dua pelaku curanmor yang diringkus tim Jatanras Polresta Tanjungpinang mengaku menjual tiga unit sepeda motor hasil curian kepada Narapidana di lapas narkotika.
Polres Probolinggo merilis jumlah kasus kriminalitas, baik pidana umum maupun pidana khusus dari bulan Januari hingga Desember 2022 sebanyak 690 kasus, dengan penyelesaian Kasus sebanyak 638 kasus atau dengan hasil prosentase sebesar 92,46 persen.
Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.